Mohon tunggu...
Janice Sumantri
Janice Sumantri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kentang goreng enak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

10 Prinsip Jurnalisme: Apakah Masih Relevan di Era Digital?

1 Desember 2023   14:15 Diperbarui: 1 Desember 2023   15:12 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip-prinsip ini dirumuskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect. Buku ini merupakan hasil dari penelitian dan diskusi yang melibatkan ratusan jurnalis, akademisi, dan praktisi media dari berbagai macam negara. Prinsip-prinsip ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jurnalis dan media untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional dan etis.

Namun, di era digital saat ini, prinsip-prinsip jurnalisme tersebut tampaknya menghadapi berbagai macam tantangan dan ancaman. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak positif dan negatif bagi jurnalisme. Di satu sisi lainnya, teknologi memudahkan jurnalis untuk mengakses, mengolah, dan menyebarkan informasi dengan cepat dan luas. Sedangkan di sisi lain, teknologi juga menimbulkan masalah seperti hoax, misinformasi, disinformasi, hate speech, cyber bullying, dan pelanggaran privasi.

Selain itu, persaingan antara media-media online juga semakin ketat. Maka dari itu, media-media online berlomba-lomba untuk menarik perhatian dan kunjungan pembaca/audiens dengan berbagai cara, termasuk dengan menggunakan judul yang sensasional, konten yang provokatif, dan umpan klik (clickbait). Hal ini juga sangat dapat mengancam kredibilitas dan kualitas jurnalisme, serta merugikan kepentingan publik.

Berdasarkan data dari Dewan Pers, selama Januari hingga Juli 2022, terdapat 460 kasus pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan di berbagai media. Terdapat sebanyak 333 kasus (72,3%) sudah selesai ditangani, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Secara umum, pelanggaran kode etik yang dilakukan media adalah tidak melakukan uji informasi, tidak melakukan konfirmasi, dan menghakimi.

Dari data tersebut, dapat dilihat dengan jelas bahwa masih banyak media dan jurnalis yang tidak menjalankan prinsip-prinsip jurnalisme dengan baik. Padahal, prinsip-prinsip jurnalisme tersebut masih relevan dan penting di era digital ini. Justru, prinsip-prinsip jurnalisme inilah yang dapat membantu jurnalis dan media untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, bermartabat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip-prinsip jurnalisme juga dapat melindungi jurnalis dan media dari berbagai risiko hukum, etik, dan sosial yang mungkin timbul akibat pemberitaan mereka.

Oleh karena itu, saya mengajak para teman mahasiswa untuk kembali mengingat dan mengamalkan prinsip-prinsip jurnalisme dalam setiap karya jurnalistik yang mereka buat. Saya juga menghimbau teman mahasiswa untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memberi masukan kepada jurnalis dan media, serta melaporkan jika ada pemberitaan yang melanggar kode etik atau hukum. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjaga kesehatan dan kehidupan pers di Indonesia.

Link File: Disini. (Tugas DasJur)

Oleh: Janice Sumantri (230501020014)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun