Mohon tunggu...
Politik

Tagar Baru: 2019 Bebas Pajak Motor

1 Desember 2018   21:47 Diperbarui: 3 Desember 2018   19:24 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pencipta tagar 2019 Ganti Presiden, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini hendak tiadakan pajak motor. Hal ini tentu mendapatkan banyak respon dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang menilai hal ini mustahil terealisasi dan bertentangan dengan upaya memperbaiki transportasi publik.

Menurut PKS, beban masyarakat semakin berat akibat meningkatnya tarif dasar listrik serta harga beras medium dari Rp 6.700 menjadi Rp 12.000. Dengan demikian, PKS ingin membantu meringankan beban masyarakat dengan menghapuskan pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan atau STNK dan biaya administrasi nomor kendaraan bermotor PMKB untuk sepeda motor ber-cc kecil. Selain itu, akan diberlakukan Surat Ijin Mengemudi seumur hidup untuk SIM A, B1, B2, C dan D.

"Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat," kata Almuzzammil di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Tindakan bertujuan mulia ini justru mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak, mulai dari hanya untuk menarik massa karena terancam tak lolos ke DPR hingga menentang program Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong pembangunan sarana transportasi publik.

Tentangan datang dari dosen Teknik Sipil UI yang juga merupakan Ketua Komisi Hukum dan Humas Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Ellen Sophie Wulan Tangkudung. Menurut Ellen, tujuan PKS untuk meringankan beban masyarakat kurang tepat, sebab biaya operasional motor tetap ditanggung oleh pengguna motor itu sendiri, dan itu lebih besar dibandingkan dengan menggunakan kendaaan umum.

Hilangnya pajak motor juga dianggap akan menyebabkan kemacetan di kota-kota besar dan mengurangi pendapatan daerah. Apabila janji ini direalisasikan, masyarakat tentu akan tertarik untuk membeli motor karena bebas dari pajak yang otomatis mempengaruhi pendapatan daerah yang kini hanya didapatkan dari non-pajak. 

Meskipun hal ini dibantah oleh pihak PKS yang telah melakukan riset yang menyebutkan bahwa kendaraan roda empat lah yang menyebabkan kemacetan, bukan roda dua, serta pendapatan daerah tidak akan terganggu karena pendapatan dari pajak kendaraan bermotor hanya 7-8 persen. Sedangkan riset dan anggapan tersebut hanya berlaku untuk saat ini yang berarti tidak menjamin apa yang akan terjadi kedepannya.

Sekian artikel dari saya, berikut beberapa sumber yang membantu saya dalam menulis artikel ini :

1. https://tirto.id/pks-dorong-penghapusan-pajak-motor-amp-pemberlakuan-sim-seumur-hidup-damL

2. https://tirto.id/tkn-jokowi-nilai-janji-pks-hapus-pajak-motor-mustahil-terealisasi-dapx

3. https://tirto.id/penghapusan-pajak-motor-ala-pks-bisa-bikin-jalan-tambah-macet-danh

4. https://tirto.id/terancam-tak-lolos-ke-dpr-pks-pasang-jurus-janji-hapus-pajak-danv

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun