Mohon tunggu...
Ahmad J Yusri
Ahmad J Yusri Mohon Tunggu... Penerjemah - Mahasiswa Fisika UIN Malang

Mahasiswa Biofisika Succesfulness is only result from mature preparation

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sampah Laut, Polemik yang Harus Dituntaskan!

19 Agustus 2021   20:18 Diperbarui: 19 Agustus 2021   20:26 1870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Rilsonav dari Pixabay 

Oleh : Ahmad Jaelani Yusri

Kita semua tau bahwa negara Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia. Dengan luas lautan mencapai 2,55 juta km2, menjadikan Indonesia sebuah episentrum dengan beragam fauna lautan yang khas. Tentunya, kita patut berbangga dan bersyukur dengan anugrah yang tak ternilai dari Tuhan Yang Maha Esa.

Laut indonesia adalah ladang mata pencaharian bagi para nelayan, bahkan menjadi bisnis yang menjanjikan bagi korporat tanah air di bidang migas. Sayangnya, tingginya aktivitas di perairan bukan menjadikan laut lebih baik, tapi justru menambah kerusakan ekosistem di dalamnya. 

Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya limbah perairan yang dihasilkan dari limbah plastik sebesar 63 persen berdasarkan data dari Komunitas Divers Clean Action. Melihat fakta bahwa ada penyu yang berdarah akibat tertusuk oleh sampah sedotan hingga memerlukan tenaga ahli dalam penyelamatannya belum lagi terumbu karang yang tertutup plastik selama empat hari ternyata dapat mematikan terumbu karang karena minimnya asupan cahaya matahari. Itu semua membuktikan jika plastik sangat membahayakan ekosistem laut.

Aktivitas kelautan di tanah air menyebabkan meningkatnya limbah perairan. Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2020 telah mendata bahwa ada 175.000 ton sampah per hari yang dihasilkan dari aktivitas pelabuhan dan laut. Jika itu terus berkelanjutan sampai ke laut lepas tentu akan berbahaya bagi ekosistem laut. 

Dilansir juga dari Kementerian Laut dan Perikanan bahwa 80 persen kebocoran sampah ke laut berasal dari darat dan 20 persen merupakan kegiatan di laut. Beberapa kegiatan yang berpotensi mencemari itu di antaranya perikanan tangkap, budidaya laut, dan pencemaran dari aktivitas transportasi laut. Hal ini membuktikan bahwa banyaknya pelabuhan perikanan di Indonesia yang masih kurang perhatian dengan masalah limbah yang mencemari laut.

Peningkatan limbah perairan tak bisa hanya disandarkan pada aktivitas nelayan dan pelabuhan. Limbah yang berasal dari darat juga menjadi penyumbang terbesar terutama plastik. Berdasarkan Badan Statistik Nasional, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan pemukiman sebanyak 10 miilar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik .

Sampah plastik tersebut kemudian terbawa atau terbuang ke sungai lalu berkumpul di muara dan menjadi masalah yang sangat besar. Sampai-sampai di mata dunia, Indonesia menjadi peringkat kedua sebagai negara penyumbang sampah laut terbesar. Satu peringkat dibawah Negara China. Tentu ini bukanlah prestasi yang membanggakan seperti kemenangan  Graycia Polli dan Apriyani Rahayu, atlet badminton peraih medali emas dalam Olimpiade Tokyo.

Dampak Pada Rantai Makanan

Akumulasi sampah plastik di lautan kian hari kian memprihatikan, menjijikan pandangan dan tak ada keindahan. Lebih dari itu, sampah plastik yang terdistribusi di permukaan laut ataupun di dasar laut telah banyak merugikan.  Plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bisa terurai, butuh waktu ratusan tahun agar terurai dengan sempurna. Mikroplastik adalah salah satunya. Sampah plastik yang berukuran kurang dari 5 mm. Di mata ikan, sampah-sampah yang berukuran kecil itu tampak menarik. Warna-warni dan teksturnya yang kenyal sering mengecoh biota laut. Contohnya saja penyu yang sering memakan kantong plastik karena terlihat seperti ubur-ubur.

Plastik mengandung senyawa kimia yang berbahaya bagi manusia. Kandungan bisphenol A atau BPA berpotensi meningkatkan resiko penyakit jantung, memengaruhi tingkat hormon dalam tubuh, menyebabkan gangguan perilaku serta gangguan otak. Selain itu senyawa phtalate yang berfungsi untuk membuat plastik lentur, transparan, sulit sobek ternyata dapat mengakibatkan kerusakan organ hati, ginjal, paru-paru bahkan sistem reproduksi. Jika mikroplastik ini sampai termakan oleh ikan yang dikonsumsi manusia, tentu akan menjadi sebuah boomerang bagi manusia itu sendiri. Apalagi jika dikonsumsi secara kontinyu dan jumlah besar.

Tindakan Pencegahan

Permasalahan sampah di laut bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. Semua unsur sosial diperlukan untuk menangani masalah yang pelik ini. Kerjasama antar birokrasi, pengusaha dan masyarakat adalah hal yang pasti untuk penanganan masalah plastik. Disamping itu, kebijakan dari pihak pemerintah harus jadi penyokong untuk solusi-solusi penanganan sampah plastik di Laut.

Tindakan preventatif dapat dilakukan sejak dini oleh kita bersama. Kesadaran membuang sampah bagi masyarakat itu wajib. Edukasi dengan penyuluhan dan pendidikan itu perlu adanya. Pemerintah juga perlu mengawasi jalannya kebijakan larangan membuang sampah. Dengan tindakan yang tegas niscaya oknum-oknum yang melanggar akan jera. Disamping itu pemerintah juga dapat memasang jaring raksasa di kanal-kanal muara untuk menjaring sampah seperti yang diberlakukan di Australia. Jika semuanya terkoordinir niscaya semua akan berjalan.

Sampah laut yang dihasilkan oleh aktivitas nelayan harus dikelola dengan bijak. Tanpa disadari banyak nelayan yang membuang peralatan atau limbah kapal ke laut lepas. Jaring- jaring rusak, kemasan plastik mungkin saja menjadi jerat bagi biota laut tanpa sengaja.

Oleh karena itu, pemerintah selayaknya membuat kebijakan tentang sistem pembuangan limbah kapal dengan menyediakan tempat pembuangan limbah di pelabuhan yang aman dan dapat bernilai ekonomis. Selain itu tarif yang murah bagi jasa pembuangan limbah juga mesti diterapkan untuk memudahkan nelayan kecil. Lantas tak hanya itu, pemerintah harus melakukan pengawasan hukum misalnya dengan adanya pesawat patroli yang khusus. Dengan begitu nelayan akan merasa diawasi dan tidak akan semena-mena dalam membuang sampah di laut.

Pengolahan Limbah Plastik

Berdasarkan United State Environment Protection Agency, hanya 12 % dari sampah plastik yang berhasil didaur ulang. Maka pengelolaan limbah plastik yang tidak didaur ulang juga perlu dilakukan. Tak hanya dikumpulkan lalu dibakar, limbah plastik seperti kresek dan kemasan justru dapat dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna dan ekonomis. Contohnya saja Ecobrick yang dicetuskan pria asal Kanada, Russell Maier. Ecobrick adalah terobosan bata ramah lingkungan. Dengan bermodalkan botol plastik yang dipadatkan dengan kemasan plastik, Ecobrick dapat diolah menjadi kerajinan baik meja, bangku serta juga dapat menjadi pengganti batu bata rumahan.

Limbah plastik juga dapat diolah menjadi paving block dengan meleburkan plastik  dicampur oli bekas lalu dicetak sedemikian rupa. Paving block plastik ini tak kalah kuat dan lebih ringan dengan paving block semen yaitu dengan berat hanya 3 kg. Hal ini bisa menjadi opsi yang berguna tentunya untuk pembangunan disamping penggunaan kerikil dan semen untuk bahan dasar paving block.

Penanganan masalah sampah laut adalah tanggung jawab kita bersama. Mengangkat sampah di lautan bukanlah sesuatu yang tidak mungkin namun hasilnya tak akan sebanding dengan usaha yang dilakukan, lebih baik memfokuskan energi dalam membersihkan sampah di daratan dan disungai serta pengelolaan limbah daripada mengangkat plastik yang sudah mengembang di lautan.

Sumber :

Mukhtasor. 2007. Pencemaran Pesisir dan Laut. Jakarta : Pradnya Paramita.

Purnomo, Chandra Wahyu. 2020. Solusi Pengelolaan Sampah Kota. Yogyakarta : UGM Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun