Mohon tunggu...
Janes Surya Dinata
Janes Surya Dinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Mahasiswa Ilmu Hukum di Universitas Singaperbangsa Karawang. Tertarik membahas mengenai hukum secara umum dan berita terkait mengenai hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perspektif Hukum Terkait Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga

30 Desember 2022   15:00 Diperbarui: 30 Desember 2022   15:52 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa langkah penting yang harus dilakukan jika adanya KDRT yakni yang paling utama adalah komunikasikan dengan kepala dingin apabila hal ini tidak berhasil seperti kasus diatas maka langkah selanjutnya yakni dengan menceritakan semua permasalahan yang terjadi bertujuan untuk meringankan beban pikiran agar mencegah kerusakan kesehatan mental salah satunya depresi. Apabila kondisinya semakin runyam dan sampai pada tindakan yang mengancam segera lakukan upaya penyelamatan diri dan membuat rencana untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Berdasarkan pemaparan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwasannya Pernikahan itu menjadi suatu momentum paling berharga dan suatu kebahagiaan yang tiada tara seumur hidup, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menuju ke jenjang pernikahan yaitu saling beradaptasi satu sama lain, pendekatan secara faktor pribadi, keluarga sehingga saling memahami satu sama lain, dan juga sebelum berlangsungnya pernikahan harus mempersiapkan mental karena kondisinya akan berbeda dari yang sebelumnya. Karena yang dikhawatirkan dalam Pernikahan nanti bukan menjadi suatu momentum yang berharga justru menjadi masalah dari kedua belah pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun