"Bijak membuang limbah botol kaleng aerosol"
Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan adalah dua tantangan besar yang dihadapi dunia saat ini.Â
Salah satu kontributor yang sering diabaikan dalam permasalahan ini adalah limbah kaleng aerosol, seperti kaleng penyemprot obat nyamuk.Â
Limbah ini masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yang berarti memerlukan penanganan khusus agar tidak membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.Â
Namun, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah jenis ini masih sangat minim.
Bahaya Kaleng Aerosol Bagi Lingkungan
Kaleng aerosol adalah wadah bertekanan yang mengandung partikel kecil dalam bentuk cair atau padat yang tersuspensi dalam gas.Â
Zat propelan dalam kaleng aerosol memungkinkan partikel-partikel ini keluar dalam bentuk semprotan.Â
Ketika kaleng aerosol tidak dikelola dengan baik setelah digunakan, kandungan propelan yang masih tersisa di dalamnya dapat menguap dan mencemari udara.Â
Bahkan, dalam situasi tertentu, limbah ini dapat menimbulkan ledakan jika terkena panas atau tekanan yang tinggi.
Lebih dari itu, meskipun banyak produk aerosol modern mengklaim bebas dari klorofluorokarbon (CFC), kebanyakan masih mengandung senyawa organik volatil (VOC) yang berpotensi merusak lapisan ozon.Â
Kerusakan pada lapisan ozon dapat meningkatkan paparan radiasi ultraviolet (UV) yang membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.Â