Karung bekas adalah limbah material berbentuk wadah yang terbuat dari serat alami maupun sintetis, seperti goni, plastik polipropilena (PP), atau poliester, yang sudah tidak digunakan lagi untuk keperluan awalnya.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa Indonesia menghasilkan timbunan sampah hingga mencapai 69,7 juta ton sepanjang tahun 2023. Secara rata-rata, setiap individu menyumbang sekitar 0,7 kg sampah per hari.Â
Namun, masalah pengelolaan sampah menjadi sorotan karena data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) per 24 Juli 2024 menunjukkan hanya 63,3% atau 20,5 juta ton sampah yang berhasil dikelola.Â
Sisanya, sekitar 35,67% atau 11,3 juta ton, masih belum terkelola, menciptakan ancaman lingkungan yang serius.
Di tengah tantangan tersebut, konsep daur ulang (recycle) menawarkan solusi inovatif untuk memanfaatkan limbah anorganik yang biasanya tidak terurai secara alami, seperti plastik, kaca, dan kain sintetis.
Salah satu upaya konkret adalah mengolah limbah karung bekas menjadi produk berkualitas seperti tote bag.Â
Selain mengurangi limbah, inisiatif ini menciptakan peluang ekonomi dengan memproduksi barang ramah lingkungan yang memiliki nilai jual tinggi.
Mengapa Karung Bekas?
Karung bekas sering kali dianggap sebagai limbah anorganik yang sulit terurai, terutama jika terbuat dari bahan seperti polipropilena (PP) atau poliester.Â
Karung-karung ini biasanya berasal dari sisa penggunaan di sektor pertanian, industri, atau perdagangan.Â
Dengan mendaur ulang karung bekas menjadi tote bag, kita tidak hanya memperpanjang masa pakai material tersebut, tetapi juga mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru seperti kain atau plastik sintetis.