Limbah puntung rokok menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut yang sering kali diabaikan.Â
Pada awal Februari 2022, Program Lingkungan PBB (UNEP) bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau (WHO FCTC) meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak puntung rokok terhadap lingkungan dan kesehatan.Â
Limbah puntung rokok tidak hanya mencemari tanah, tetapi juga berakhir di lautan, menciptakan ancaman besar terhadap kehidupan laut.
Setiap tahun, jutaan orang membuang puntung rokok secara sembarangan. WHO melaporkan bahwa dua pertiga puntung rokok yang dibuang berakhir di trotoar, selokan, atau langsung di lautan.Â
Limbah ini mengandung cellulose acetate, sejenis plastik yang tidak dapat terurai secara alami.Â
Bahkan, puntung rokok menjadi salah satu jenis sampah plastik yang paling banyak ditemukan di dunia, menyumbang hingga 5-9% dari total sampah global.Â
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan setiap tahun, dengan 40% di antaranya berakhir di lautan.
Puntung rokok memiliki dampak yang merusak bagi ekosistem laut.Â
Setiap satu puntung rokok dapat melepaskan ribuan serat mikroplastik dan bahan kimia berbahaya seperti nikotin, logam berat, dan zat beracun lainnya.Â
Ketika larut di air laut, bahan-bahan ini mencemari lingkungan, memengaruhi kualitas air, dan mengancam kehidupan organisme laut.Â
Penelitian United Nations Development Programme (UNDP) pada 2017 menyebutkan bahwa sekitar 766 juta ton limbah beracun dari puntung rokok mengalir ke laut setiap tahunnya.Â
Di Indonesia, Pusat Penelitian Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan bahwa puntung rokok menjadi sampah tertinggi kedelapan di 18 pantai Indonesia pada 2018-2019, menyumbang 6,47% dari total sampah.
Dampak ini tidak hanya membahayakan kehidupan laut, tetapi juga manusia.Â