"Membangun daerah tanpa merusak alam, tantangan pesta demokrasi di Pilkada hijau"
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya momentum politik untuk memilih pemimpin daerah, tetapi juga sebuah kesempatan untuk mendorong demokrasi yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan atau yang dikenal dengan istilah "Green Democratic".Â
Di tengah krisis lingkungan yang semakin memprihatinkan, peran kepala daerah yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi sangat krusial.Â
Pemimpin seperti ini tidak hanya diharapkan mampu membangun daerah dengan baik, tetapi juga dapat menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, khususnya hutan tropis dan sumber daya alam lainnya, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.Â
Sayangnya, kerusakan lingkungan sering kali terjadi akibat kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan, perizinan yang dikeluarkan sembarangan, dan praktik korupsi yang merusak sumber daya alam.Â
Dalam konteks ini, Pilkada hijau harus menjadi instrumen untuk mengubah arah pembangunan daerah yang lebih ramah lingkungan dengan memilih pemimpin yang berintegritas dan peduli terhadap kelestarian alam.
Kepemimpinan berintegritas adalah salah satu faktor utama dalam mendorong Green Democratic.Â
Pemimpin yang berintegritas tidak hanya menghindari praktik korupsi, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menghindari politik uang dan perburuan rente.Â
Di banyak daerah, salah satu sumber utama kerusakan lingkungan adalah praktik perburuan rente yang dilakukan oleh pejabat yang menggunakan wewenangnya untuk mengeluarkan izin-izin eksploitatif terhadap sumber daya alam, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.Â
Masyarakat harus cermat dalam memilih calon pemimpin yang bersih dari rekam jejak korupsi, terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam.
Selain berintegritas, pemimpin yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki visi pembangunan yang berkelanjutan dan peduli terhadap isu lingkungan.Â
Dalam konteks Pilkada hijau, calon kepala daerah harus mampu memaparkan program-program yang mencakup perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.Â
Bagaimana mereka merencanakan pengelolaan sampah, rehabilitasi hutan, serta pengembangan energi terbarukan di wilayahnya.Â
Tanpa komitmen yang jelas terhadap isu-isu ini, pembangunan daerah hanya akan berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, sementara kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan berdampak negatif dalam jangka panjang.