Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Rebuwes (Rijbewijs): Jejak Sejarah SIM di Era Kolonial Belanda

3 Oktober 2024   08:11 Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:22 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rebuwes (Rijbewijs), tetap menjadi saksi bisu sejarah transportasi dan administrasi di Indonesia.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang diperlukan setiap pengendara untuk menunjukkan legalitas mereka di jalan raya. 

Dalam perkembangannya, SIM mengalami perubahan bentuk dan fungsi sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan zaman. 

Di era modern, SIM berbentuk kartu elektronik yang praktis, namun di masa penjajahan Belanda di Indonesia, SIM dikenal dengan nama Rijbewijs atau dalam bahasa sehari-hari disebut Rebuwes. 

Rijbewijs bukan hanya sekadar dokumen izin mengemudi, tetapi juga simbol kekuasaan kolonial yang memiliki keunikan tersendiri.

Pada awal abad ke-20, kendaraan bermotor mulai diperkenalkan di Hindia Belanda. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Sebagai respons terhadap perkembangan ini, pemerintah kolonial Belanda menerapkan aturan yang mengharuskan pemilik kendaraan memiliki dokumen legal untuk berkendara, yang dikenal sebagai Rijbewijs. 

SIM pada masa itu tidak seperti kartu modern yang mudah dibawa, tetapi lebih mirip dengan sertifikat resmi. 

Salah satu contoh yang menarik adalah Rijbewijs milik J.M.B. Josstan-Sehleper, yang diterbitkan di Semarang pada tahun 1935. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

Dokumen ini mencantumkan tempat dan tanggal lahir pemilik, seperti "Amsterdam, 14 Mei 1896," dengan data yang diketik menggunakan mesin ketik manual. 

Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)
Dokumen Rebuwes/Rijbewijs A (SIM A) pemerintah kolonial Belanda di Indonesia (sumber: Instagram/@tukangpulas_asli)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun