"Permasalahan pengelolaan sampah menjadi isu yang krusial di berbagai negara, termasuk Indonesia"
Setiap tahun, Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah yang sebagian besar berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Â
Penumpukan sampah ini menimbulkan berbagai masalah lingkungan, seperti pencemaran air, tanah, udara, dan emisi gas rumah kaca.Â
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan 30,97 juta ton sampah pada tahun 2023.Â
Namun, hingga pertengahan 2024, data ini baru mencakup 280 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, sehingga jumlah sampah yang sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.Â
Dari jumlah sampah yang tercatat, sekitar 65,24% atau 20,2 juta ton dinyatakan terkelola, sementara 34,76% atau 10,77 juta ton belum dikelola dengan baik.
Sampah yang berstatus terkelola, berdasarkan definisi dalam Peraturan Menteri LHK No. 6/2022, adalah sampah yang telah melalui pengelolaan sistematis dan berkelanjutan.Â
Teknologi pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy/WtE) merupakan salah satu solusi inovatif yang menjanjikan dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia, sekaligus menyediakan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.Â
Dengan jumlah penduduk yang besar dan urbanisasi yang terus meningkat, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah.Â
Volume sampah yang terus bertambah setiap tahunnya menuntut solusi yang efektif dan ramah lingkungan untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.