ANBK dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan menggunakan metode yang objektif untuk menilai kemampuan siswa.Â
Instrumen penilaian meliputi:
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM):Â
Mengukur literasi membaca dan numerasi untuk menilai kemampuan dasar siswa.
Survei Karakter (SK):Â
Menilai karakter dan sikap siswa, yang penting untuk pengembangan sosial dan emosional mereka.
Survei Lingkungan Belajar (SLB):Â
Mengkaji kondisi dan kualitas lingkungan belajar di sekolah, memastikan bahwa fasilitas pendidikan mendukung proses pembelajaran yang efektif.
4. Keterhubungan dengan SDGs 4
Dengan mendukung pendidikan berkualitas, ANBK berkontribusi pada pencapaian SDGs 4 dengan: