Social engineering adalah teknik manipulasi psikologis yang digunakan untuk mengecoh individu agar memberikan informasi sensitif atau mengakses sistem yang seharusnya tidak dapat diakses.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami lonjakan signifikan dalam kasus data breach, dengan serangan social engineering menjadi salah satu metode utama yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber.Â
Social engineering, yang memanfaatkan manipulasi psikologis untuk mengecoh individu agar memberikan informasi sensitif atau akses ke sistem, semakin sering terjadi melalui email, telepon, atau pesan teks.
Menurut laporan dari Grand View Research, pasar keamanan siber global mencapai nilai US$203 miliar pada tahun 2022 dan diproyeksikan tumbuh sebesar 12,3% per tahun selama periode 2023-2030, dengan nilai pasar diprediksi mencapai US$500 miliar pada tahun 2030.Â
Hal ini mencerminkan upaya yang semakin besar dalam melawan ancaman siber, termasuk social engineering.
Di Indonesia, laporan dari Indonesia Anti-Phishing Data Exchange (IDADX) menunjukkan adanya peningkatan tajam dalam pengaduan serangan phishing. Pada kuartal I 2023, IDADX menerima sebanyak 26.675 laporan serangan phishing, menandakan bahwa ancaman ini semakin meresahkan di tingkat lokal.
Biaya akibat serangan siber global juga mencerminkan dampak yang signifikan.Â
Biaya rata-rata operasional perusahaan karena pembobolan data mencapai US$4,35 juta pada tahun 2021, sementara kerugian akibat serangan siber sepanjang tahun 2022 di seluruh dunia mencapai lebih dari US$10 miliar, atau setara dengan Rp147 triliun, menurut laporan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Untuk melindungi diri dari serangan social engineering, penting untuk menerapkan beberapa langkah pencegahan.Â
Memverifikasi identitas seseorang sebelum memberikan informasi pribadi, berhati-hati dalam membuka lampiran atau mengklik tautan yang mencurigakan, serta memperbarui perangkat lunak keamanan secara teratur adalah beberapa tips penting.
Dalam konteks ini, fungsi hukum sebagai alat untuk rekayasa masyarakat, sebagaimana dikemukakan oleh Roscoe Pound, memiliki peran krusial.Â
Hukum dapat berfungsi untuk menciptakan keserasian dan harmoni dalam masyarakat dengan menyesuaikan diri dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam melawan ancaman siber.Â
Mengadopsi regulasi yang sesuai dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman ini merupakan langkah penting untuk memitigasi risiko dan melindungi data serta informasi penting.
Dalam menghadapi ancaman yang semakin canggih, meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi social engineering sangat penting.Â
Langkah-langkah perlindungan yang tepat akan membantu mengurangi risiko dan melindungi data serta informasi penting dari potensi serangan.
Di Indonesia, serangan social engineering telah menyebabkan kerugian yang substansial di berbagai sektor, termasuk institusi keuangan, pemerintahan, dan perusahaan swasta.Â
Para ahli keamanan siber menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan kepada karyawan untuk mengenali dan menghindari serangan semacam ini.Â
Selain itu, implementasi sistem keamanan yang ketat dan pemantauan berkelanjutan dapat membantu mendeteksi dan mengatasi ancaman sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Para ahli keamanan siber mengingatkan bahwa upaya preventif sangat penting untuk mengurangi risiko serangan social engineering.Â
Edukasi dan pelatihan kepada karyawan mengenai cara mengenali dan menghindari serangan semacam ini merupakan langkah awal yang krusial.Â
Selain itu, implementasi sistem keamanan yang lebih ketat dan pemantauan berkelanjutan dapat membantu mendeteksi dan merespons ancaman sebelum merusak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H