UMKM di Indonesia semakin inklusif dan mendukung kesetaraan bagi penyandang disabilitas, membantu mereka untuk lebih berdaya dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Inklusi dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas kini menjadi perhatian penting dalam dunia usaha di Indonesia. Â
Prinsip-prinsip yang memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang kemampuan fisik atau mentalnya, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam dunia usaha.Â
Dalam konteks UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), ini berarti menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan aksesibel, menyediakan pelatihan dan sumber daya yang diperlukan, serta mendukung pengembangan bisnis yang dijalankan oleh penyandang disabilitas.
UMKM yang menerapkan inklusi dan kesetaraan disabilitas memberikan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi dan berkembang secara ekonomi, mengurangi stigma, dan meningkatkan kesadaran sosial mengenai kemampuan dan potensi penyandang disabilitas.
Beberapa UMKM telah berhasil menunjukkan komitmen mereka dalam hal ini, dengan memberikan akses dan peluang yang setara bagi penyandang disabilitas.Â
Berikut adalah beberapa contoh UMKM telah berhasil memberikan akses dan peluang yang setara bagi penyandang disabilitas :
1. Precious One:Â
UMKM ini fokus pada pendampingan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan manajemen bisnis, keuangan, dan branding.Â
Mereka mendukung distribusi produk, seperti sabun handmade yang dibuat oleh penyandang netra, serta membantu pemasaran produk melalui e-commerce.Â
Selain itu, Precious One juga memberikan edukasi tentang inklusi disabilitas kepada masyarakat luas, termasuk pelatihan bahasa isyarat untuk komunikasi yang lebih baik.