Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Memanfaatkan Sampah Koran Bekas Pasca Sholat Idul Fitri: Upaya Ramah Lingkungan dalam Merayakan Hari Raya

10 April 2024   07:30 Diperbarui: 10 April 2024   07:37 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memanfaatkan sampah koran bekas pasca sholat Idul Fitri (sumber: bing)

Koran bekas dapat diolah menjadi kertas daur ulang. 

Proses daur ulang ini tidak hanya mengurangi limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga mengurangi penggunaan bahan baku baru yang seringkali merusak lingkungan.

Contoh: Sebuah perusahaan pengolahan kertas daur ulang mengumpulkan koran bekas dari masjid-masjid setelah sholat Idul Fitri. 

Koran bekas tersebut kemudian diolah menjadi kertas daur ulang yang digunakan untuk mencetak materi-materi promosi perusahaan.

3. Kerajinan Tangan: 

Dengan sedikit kreativitas, koran bekas dapat diubah menjadi berbagai macam kerajinan tangan yang unik dan bernilai jual tinggi, seperti tas, tempat pensil, atau hiasan dinding. 

Dengan teknik lipat dan anyaman, koran bekas diubah menjadi tempat pensil yang unik dan menarik.

Hal ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.

4. Kompos: 

Jika koran bekas tidak dapat didaur ulang karena terkontaminasi tinta atau tidak layak pakai, mereka dapat dicacah dan dimasukkan ke dalam kompos. 

Kompos yang dihasilkan akan membantu memperkaya tanah dengan nutrisi alami, sehingga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun