Sarannya agar pemerintah dan DPR supaya meninjau kembali usulan ini dan mengadakan konsultasi publik yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak mengabaikan aspirasi dan kepentingan rakyat Jakarta dalam membuat kebijakan.
Usulan ini harus dikaji ulang secara mendalam dan melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah dan DPR harus mendengarkan suara rakyat Jakarta yang merupakan subjek dari RUU DKJ.Â
Jangan sampai RUU DKJ menjadi alat untuk mengintervensi dan mengkontrol Jakarta tanpa memperhatikan hak dan kesejahteraan rakyatnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!