Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilih Usia Muda Menjadi Kekuatan Signifikan dalam Pemilu 2024

3 Agustus 2023   16:07 Diperbarui: 3 Agustus 2023   16:11 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Pemilu 2024, pemilih pemula mengacu pada kelompok pemilih yang baru memenuhi syarat usia untuk memberikan suara, biasanya berusia antara 17 hingga 21 tahun. 

Jumlah pemilih pemula diperkirakan akan menjadi salah satu aspek yang signifikan dalam pemilu tersebut, dengan peningkatan jumlah yang besar dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. 

Partisipasi aktif pemilih pemula di Pemilu 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses demokrasi dan mencerminkan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan masa depan negara.

Pemilih Usia Muda Menjadi Kekuatan Signifikan dalam Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Indonesia menunjukkan tren menarik dalam partisipasi pemilih dari berbagai kelompok usia. Berdasarkan data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih usia 17 hingga 30 tahun mencapai angka luar biasa sebanyak 63.953.031 orang, yang menyumbang sekitar 31,23 persen dari total pemilih. Sementara itu, pemilih berusia 31 hingga 40 tahun mencapai 42.398.719 orang atau sekitar 20,70 persen.

Menariknya, jika digabungkan, suara dari kelompok usia muda dan usia dewasa muda mencapai hampir 52 persen dari total suara pemilih, menjadikan mereka sebagai kekuatan penting yang harus diperhitungkan dalam perhelatan demokrasi ini.

Tentu saja, tidak boleh dilupakan bahwa ada sebagian pemilih yang berada di bawah usia 17 tahun karena sudah menikah, yang berjumlah sekitar 0,003 persen atau sekitar 6.697 pemilih. Sementara itu, kelompok pemilih usia 40 tahun ke atas juga menunjukkan angka yang signifikan, mencapai 98.448.775 orang atau sekitar 48,07 %.

Namun, peran pemilih usia muda menjadi perhatian khusus para calon pemimpin dan partai politik. Jumlah yang besar dan potensi mereka untuk membawa perubahan baru dan segar dalam pemerintahan dan politik tidak bisa diabaikan. Semakin banyak pemilih muda yang sadar akan pentingnya hak pilih mereka dan terlibat dalam proses demokrasi, semakin kuat pula perwujudan aspirasi mereka di dalam pembuatan keputusan politik.

Dalam menyongsong Pemilu 2024, para calon pemimpin harus menghadirkan visi dan program yang relevan dengan harapan serta kebutuhan generasi muda. Mereka harus berbicara langsung kepada pemilih muda, menggali permasalahan yang mereka hadapi, dan menawarkan solusi konkrit yang mampu membawa perubahan positif bagi masa depan negara.

Demikian pula, partai politik harus memperkuat agenda pemuda dan melibatkan mereka secara aktif dalam proses politik. Dukungan yang kuat dari pemilih usia muda bisa menjadi pembeda bagi partai yang ingin memenangkan hati generasi masa depan.

Jadi, siapapun yang ingin mencapai kemenangan di Pemilu 2024 atau ingin memilih pemimpin yang membawa perubahan yang baru, harus mampu meraih suara para pemilih muda dengan signifikan. Mereka adalah kekuatan yang potensial untuk mendorong perubahan positif dan menjaga tegaknya prinsip-prinsip demokrasi di negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun