Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Dampak Sosial dan Ekonomi Rabies, Mencari Solusi untuk Mengurangi Beban Global

29 Juni 2023   18:39 Diperbarui: 30 Juni 2023   20:30 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kucing divaksinasi rabies (Dok. Pribadi).

Rabies, penyakit menular yang ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. 

Pada periode Januari hingga Juni 2023, terjadi peningkatan signifikan kasus infeksi dan kematian akibat rabies. 

Artikel ini akan membahas situasi kasus rabies saat ini, upaya sosialisasi yang telah dilakukan, pengalaman vaksinasi rabies, dan langkah-langkah penting dalam menangani gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies.

Kucing divaksinasi rabies (Dok. Pribadi).
Kucing divaksinasi rabies (Dok. Pribadi).

Anjing merupakan salah satu hewan yang harus di waspadai berkaitan dengan rabies (Dok. Pribadi).
Anjing merupakan salah satu hewan yang harus di waspadai berkaitan dengan rabies (Dok. Pribadi).

Situasi Kasus Rabies saat Ini

Indonesia mengalami peningkatan kasus infeksi dan kematian akibat rabies pada paruh pertama tahun 2023. Rabies merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan penyakit yang fatal pada manusia jika tidak segera ditangani. 

Meskipun upaya pengendalian dan sosialisasi telah dilakukan, peningkatan kasus rabies menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyakit ini.

Anjing setelah di vaksinasi rabies (Dok. Pribadi).
Anjing setelah di vaksinasi rabies (Dok. Pribadi).

Sosialisasi mengenai Kasus Rabies

Sosialisasi mengenai rabies telah dilakukan secara luas di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit ini dan tindakan pencegahannya. 

Pemerintah, bersama dengan organisasi kesehatan dan lembaga terkait, telah mengadakan kampanye penyuluhan, seminar, dan pembagian materi edukatif tentang rabies. 

Namun, meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk mencapai masyarakat yang lebih luas, terutama di daerah-daerah terpencil dan daerah dengan tingkat pengetahuan yang rendah mengenai rabies.

Surat keterangan vaksinasi rabies (Dok. Pribadi).
Surat keterangan vaksinasi rabies (Dok. Pribadi).

Pengalaman Divaksinasi Rabies

Banyak individu telah memiliki pengalaman divaksinasi rabies, baik sebagai tindakan antisipasi maupun akibat digigit oleh hewan yang diduga terinfeksi rabies. 

Vaksinasi rabies adalah langkah penting untuk melindungi diri dari penyakit ini. Jika terjadi gigitan oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies, segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun, lalu segera mencari perawatan medis. 

Dalam perawatan medis tersebut, vaksinasi rabies akan diberikan sebagai langkah pencegahan yang efektif.

Monyet juga perlu penanganan terhadap bahaya rabies (Dok. Pribadi).
Monyet juga perlu penanganan terhadap bahaya rabies (Dok. Pribadi).

Tanggapan terhadap Peningkatan Kasus Rabies

Peningkatan kasus rabies yang terjadi di Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2023 membutuhkan tanggapan yang serius. 

Pemerintah, bersama dengan lembaga kesehatan, perlu meningkatkan upaya pengendalian dan pencegahan rabies. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1. Penguatan Kampanye Sosialisasi: Perlu dilakukan kampanye sosialisasi yang lebih intensif dan menyeluruh tentang rabies, termasuk tindakan pencegahan, gejala penyakit dan pentingnya vaksinasi.

2. Peningkatan Akses Terhadap Vaksinasi Rabies: Pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksinasi rabies yang cukup di seluruh fasilitas kesehatan dan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.

3. Penyuluhan kepada Peternak dan Pemilik Hewan Peliharaan: Upaya sosialisasi harus melibatkan peternak dan pemilik hewan peliharaan, termasuk kucing dan anjing, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan mereka.

4. Peningkatan Pengawasan Terhadap Hewan Liar: Pengendalian populasi hewan liar, seperti anjing liar dan kucing liar, perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko penularan rabies dari hewan-hewan tersebut.

Daerah bebas penyakit anjing gila (rabies) di Jakarta. (Dok. Pribadi).
Daerah bebas penyakit anjing gila (rabies) di Jakarta. (Dok. Pribadi).

Pengalaman dalam Menangani Gigitan Hewan Terinfeksi Rabies:
Ketika menghadapi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies, langkah-langkah berikut dapat membantu dalam penanganan yang cepat:

1. Mencuci Luka dengan Air Mengalir dan Sabun: Setelah tergigit, segera bersihkan luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Ini dapat membantu mengurangi risiko infeksi.

2. Mencari Perawatan Medis Segera: Setelah membersihkan luka, segera cari perawatan medis. Dokter akan mengevaluasi tingkat risiko dan memberikan perawatan yang tepat, termasuk vaksinasi rabies dan perawatan luka yang diperlukan.

3. Mengidentifikasi Hewan yang Mengigit: Jika memungkinkan, penting untuk mengidentifikasi hewan yang mengigit untuk memudahkan penilaian risiko dan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus rabies.

Peningkatan kasus rabies di Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2023 menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyakit ini. 

Sosialisasi mengenai rabies perlu diperluas dan ditingkatkan, akses terhadap vaksinasi rabies harus diperhatikan dan langkah-langkah pencegahan yang tepat harus diambil saat menghadapi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies. 

Dengan upaya yang terkoordinasi dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan kasus rabies dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya penyakit ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun