Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Refleksi dan Harapan 2 Dekade Mahkamah Konstitusi

28 Juni 2023   19:32 Diperbarui: 29 Juni 2023   01:38 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mahkamah Konstitusi (Dok. Pribadi).

MKRI berperan sebagai penjaga konstitusi yang bertugas memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang ada sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada tahun ini, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) memasuki usianya yang ke-20 sejak didirikan pada tanggal 13 Agustus 2003. Perjalanan panjang MKRI selama dua dekade ini telah memberikan catatan dan harapan yang penting bagi publik Indonesia.

Sebagai lembaga peradilan konstitusi yang independen, MKRI telah memainkan peran yang signifikan dalam menjaga supremasi konstitusi, melindungi hak-hak asasi manusia dan memastikan keadilan dalam sistem hukum Indonesia.

Sebagai catatan publik, MKRI telah mengeluarkan putusan-putusan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan memperkuat demokrasi di negara ini.

Selama dua puluh tahun beroperasi, MKRI telah memutuskan banyak perkara yang penting dan kontroversial, seperti uji materi terhadap undang-undang, penyelesaian sengketa pemilihan umum, dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

Keputusan-keputusan tersebut telah memberikan arah yang jelas bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pemenuhan hak-hak rakyat Indonesia.

Selain itu, MKRI juga telah memperkuat peran lembaga negara lainnya dalam kerangka negara hukum. MKRI telah menyelesaikan perselisihan kewenangan antara lembaga-lembaga negara, membantu menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak demokrasi.

Dalam perjalanannya, MKRI juga telah membuka ruang bagi partisipasi publik dalam proses hukum. Masyarakat dapat mengajukan permohonan judicial review untuk menguji undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam memperbaiki dan mengawasi kebijakan pemerintah.

Namun demikian, di tengah pencapaian dan catatan positif tersebut, publik juga memiliki harapan-harapan yang perlu diwujudkan oleh MKRI ke depan. 

1. Publik berharap MKRI terus memperkuat independensinya, sehingga keputusan-keputusannya didasarkan sepenuhnya pada konstitusi dan prinsip-prinsip hukum, tanpa adanya tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

2. Publik berharap MKRI dapat meningkatkan aksesibilitas dan transparansi dalam proses hukum. Proses peradilan harus dapat diakses oleh semua pihak secara adil, termasuk masyarakat yang kurang mampu secara finansial. Selain itu, keputusan-keputusan MKRI juga harus dijelaskan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar dapat dipahami oleh publik.

3. Publik berharap MKRI terus memperkuat perlindungan hak-hak asasi manusia. MKRI harus menjadi penjaga utama dalam memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dihormati dan dilindungi dengan baik. Keputusan-keputusan MKRI harus mampu memberikan kepastian hukum dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

4. Publik berharap MKRI terus memainkan peran aktif dalam membangun demokrasi yang kuat di Indonesia. MKRI harus memastikan bahwa kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada dalam batas-batas konstitusi, mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak demokrasi. Dalam hal ini, MKRI harus terus membuka ruang bagi partisipasi publik dalam proses hukum dan memastikan bahwa keputusan-keputusannya mencerminkan kehendak dan kepentingan rakyat Indonesia secara luas.

MKRI memainkan peran yang sangat penting dalam membangun negara hukum yang demokratis, menjaga supremasi konstitusi dan melindungi hak-hak asasi manusia di Indonesia. 

Perjalanan 20 tahun MKRI telah memberikan catatan penting dan harapan besar bagi publik Indonesia. Dalam perspektif otentik, peran MKRI sebagai lembaga peradilan konstitusi independen sangatlah penting dalam menjaga supremasi konstitusi, melindungi hak-hak asasi manusia dan memperkuat demokrasi di Indonesia. 

Keberadaan MKRI memberikan jaminan bahwa konstitusi dihormati dan ditegakkan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Keberadaan MKRI diharapkan dapat terus menghasilkan keputusan-keputusan yang adil, menjaga independensi, meningkatkan aksesibilitas dan transparansi, serta melindungi hak-hak asasi manusia, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun