Mohon tunggu...
Jandris_Sky
Jandris_Sky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingnya Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan SIM di Sekolah, Solusi Road Safety

1 Juni 2023   20:06 Diperbarui: 1 Juni 2023   20:09 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran adalah awal mula dari kecelakaan, karena kelalaian itu bisa mencelakakan orang lain yang telah tertib berlalulintas. 

Banyaknya kasus kecelakaan lalulintas akibat dari kurangnya disiplin kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan keselamatan berkendara.

Setiap pengendara roda dua dan roda empat wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tapi jika sudah punya SIM apakah memang sudah layak mengendarai kendaraan bermotor ?
Punya SIM tapi jika belok kadang lampu sein ke kiri beloknya ke kanan atau pas belok lampu baru di nyalakan...

Kegiatan penyuluhan "Tertib Berlalulintas dan SIM" sangat diperlukan bagi pelajar di sekolah dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK. 

Sebenarnya sosialisasi tentang keselamatan berkendara dan tertib berlalulintas ini tidak perlu lagi di sampaikan kepada pengendara, karena saat mengurus SIM sudah disampaikan tentang tertib berlalulintas, namun sifatnya hanya himbauan  agar selama berkendara, pengendara terus mengedepankan tertib berlalulintas.

Pentingnya edukasi tertib berlalulintas dan SIM di semua jenjang pendidikan di sekolah, karena penyuluhan ini merupakan sebagai sarana informasi mengenai Road Safety dimana keselamatan pengendara di jalan raya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan di jalan raya adalah :

1. Pengendara yang menggunakan ponsel.

2. Pengendara yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalulintas, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Penyuluhan ini mengajak para pelajar agar berkendara dengan baik dan benar, menggunakan helm, jaket, sarung tangan serta masker pada saat berkendara.

Memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya, serta mengantisipasi para pelajar dalam pergaulan bebas di jalan dengan balap liar dan tidak pakai helm di jalan raya pada saat berkendara.

Dalam pengurusan SIM diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP usia minimal 17 tahun. Pembuatan SIM ini bertujuan sebagai legalitas pengendara dan meningkatkan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Masa berlaku SIM adalah 5 tahun dan setelah masa berlaku habis, maka pengendara sudah seharusnya melakukan perpanjangan SIM.

Disamping itu juga SIM memberikan jaminan legitimasi kompetensi dan sebagai fungsi kontrol berkaitan dengan penegakan hukum.

Tertib berlalu lintas adalah refleksi keteraturan sosial dalam berlalu lintas. Suasana lalu lintas yang tertata dengan standar keamanan, keselamatan dan kelancaran serta pelayanan yang prima.

Hukum dan peraturannya dapat  dipatuhi oleh para pengguna jalan dan dapat ditegakkan. Kesadaran berlalu lintas dibangun dengan sistem yang membuat tidak ada peluang atau kecil sekali kemungkinan bagi para pengguna jalan melakukan pelanggaran. Di samping itu denda ada sanksi tegas bahkan keras bagi yang melanggar.

Tujuan kegiatan penyuluhan tertib berlalulintas dan SIM, adalah:  

1. Literasi untuk berlalu lintas, melalui pendidikan berhasil mentrasformasi  pemahaman akan road safety atau lalu lintas yang aman selamat tertib lancar dan mampu diimplementasikan pada saat berlalu lintas.

2. Sistem edukasi sepanjang hayat, terus menerus di semua lini. Literasi road safety menjadi sangat penting dan mendasar. Di era digital maka management dan intelejen media menjadi kekuatan dasar road safety policing.  

3. Sistem pendidikan keselamatan berlalulintas, dikaitkan dengan sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM.
Road safety dapat dipahami sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. 

Road safety untuk mendukung produktifitas sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat, terbangunnya budaya tertib dan adanya pelayanan prima di bidang lalu lintas angkutan jalan.

Membangun road safety merupakan pembangunan peradaban. Perilaku pengguna jalan dalam berlalu lintas dapat dikatakan sebagai refleksi suatu budaya dari masyarakatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun