Mohon tunggu...
Jandris Slamat Tambatua
Jandris Slamat Tambatua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana MSDM, Pemerhati Lingkungan, Competency Assessor

"Manusia Kerdil Yang Berusaha Mengapai Bintang"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upacara di Angkasa

8 Mei 2023   19:38 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:41 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Dok. Pribadi)

Kepala SMK Angkasa 1 Jakarta sebagai pembina Upacara (Dok. Pribadi)
Kepala SMK Angkasa 1 Jakarta sebagai pembina Upacara (Dok. Pribadi)

Saat pelaksanaan upacara berlangsung biasanya peserta didik selalu memakai seragam  PDH lengkap kebanggaan (baret, dasi, ikat pinggang dan sepatu PDH) yang menjadi ciri khas uniform dari SMK Angkasa 1 Jakarta.

Peserta Upacara Bendera (Dok. Pribadi)
Peserta Upacara Bendera (Dok. Pribadi)

Adapun komponen dari peserta upacara meliputi, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik dan Tamu Undangan.

Kol. Tek. Sofan Yusdiananto, S.T., M.P.M. selaku Kepala SMK Angkasa 1 Jakarta
dan sekaligus pembina upacara mengucapkan, "Terima kasih yang sebesar-besarnya bagi para petugas upacara hari ini yang sudah bagus dan rapih dalam menjalankan tugasnya, termasuk juga para peserta upacara sudah mengikutinya dengan tertib dan lancar. Semoga untuk para petugas selanjutnya bisa lebih baik lagi.

Pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Dok. Pribadi)
Pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Dok. Pribadi)

Banyak makna yang terkandung dari nilai-nilai histori upacara bendera, mengajarkan kita tentang jasa para pahlawan, mendoakannya dan menyanyikan lagu-lagu nasional serta menumbuhkan semangat kebangsaan.

Penghormatan Kepada Pembina Upacara (Dok. Pribadi)
Penghormatan Kepada Pembina Upacara (Dok. Pribadi)

Upacara bendera mengajak kita berjiwa nasionalis dengan sikap sempurna dan hormat kepada bendera merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya.

Tata urutan upacara bendera (pasal 19 UU No. 9 Tahun 2010) meliputi:
1. Pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
2. Mengheningkan cipta.
3. Pembacaan naskah Pancasila.
4. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5. Janji Siswa
6. Pembacaan doa.

Peserta Upacara Bendera (Dok. Pribadi)
Peserta Upacara Bendera (Dok. Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun