Titik hitam dibalik gemuruh.
Basahi rongga malah tertuduh.
Bicara lantang teriakan buruh.
Secarik makna gores lenyap sepenuh.
Massa dan waktu hantaran teduh.
Menantang ombak singkirkan separuh.
Sorak-sorai campuran nan keruh.
Teriak ku keras tak usah di suruh.
Sahabat Kompasiana, usai lebaran aksi May Day pun tiba, sebagai peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023.
Teriak lantang tuntutan kaum buruh atau isu May Day 1 Mei bergemuruh, menyerukan suara hati curahan kalbu.
Demi satu tuntutan bersama-sama, semoga dikabulkan seruan hati kami.....
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan.
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Cipta kerja.
7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.
Kaum buruh bukan kumpulan manusia angkuh.
Mereka hanya ingin teriak tak berteduh.
Keluar dari kubangan di air keruh.
Sampaikan pesan kepada orangtua asuh.
Selamat Hari Buruh Internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H