Oleh : Janaria
Baru baru ini viral kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswinya di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggambarkan perlunya penegakan nilai-nilai etika dan moral di lingkungan akademik. Dalam konteks ini, moderasi beragama dapat menjadi landasan penting untuk membangun kesadaran moral dan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan sesama, termasuk kekerasan seksual, Bagaimana peran moderasi beragama dalam mencegah pelecehan seksual dikalangan kampus?
Dalam kasus pelecehan seksual di Unhas mencerminkan krisis moral di tengah masyarakat, bahkan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter. Dosen, yang seharusnya menjadi teladan, justru diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada mahasiswinya. Insiden ini memicu diskusi luas tentang pentingnya regulasi yang ketat, dukungan bagi korban, dan perlunya integrasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan kampus untuk membangun karakter yang lebih bermoral dan berempati.
Pentingnya integrasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan kampus menjadi semakin relevan dalam konteks ini. Moderasi beragama tidak hanya mengajarkan keseimbangan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai universal seperti keadilan, empati, dan penghormatan terhadap sesama. Dengan penerapan moderasi beragama, diharapkan tercipta budaya kampus yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, seperti diketahui bahwa moderasi secara umum yakni  sikap seimbang yang menghindari ekstremisme. Dalam moderasi beragama, ini berarti beragama dengan toleransi, keadilan, dan keseimbangan, tanpa bersikap radikal atau liberal. Nilai-nilai moderasi lainnya mencakup toleransi terhadap perbedaan, musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama, saling menghormati hak dan kewajiban, serta menolak segala bentuk kekerasan atau ekstremisme. Dengan penerapan moderasi beragama, diharapkan tercipta budaya kampus yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter yang berintegritas. Seperti diketahui, moderasi secara umum adalah sikap seimbang yang menghindari ekstremisme. Dalam moderasi beragama, ini berarti beragama dengan toleransi, keadilan, dan keseimbangan, tanpa bersikap radikal atau liberal, sehingga tercipta harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Setelah kasus ini mencuat, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas menyatakan bahwa dosen berinisial FS terbukti melakukan pelecehan. Namun, sanksi awal berupa skorsing selama tiga semester dan pencopotan jabatan strukturalnya dianggap tidak memadai oleh mahasiswa. Demonstrasi pun terjadi, menuntut pemberhentian total FS sebagai ASN. Keputusan akhir dari universitas adalah merekomendasikan pemecatan FS kepada kementerian, sebuah langkah yang dipandang sebagai upaya untuk memenuhi rasa keadilan. Â
Dalam kasus ini, moderasi beragama dapat memberikan perspektif baru dalam penanganan dan pencegahan pelecehan seksual. Moderasi beragama mendorong sikap saling menghormati, menjaga kehormatan diri dan orang lain, serta menegakkan nilai-nilai universal seperti keadilan dan empati. Jika nilai-nilai ini diinternalisasi dalam kehidupan kampus, tidak hanya individu akan lebih sadar terhadap batas-batas etis, tetapi komunitas kampus juga akan lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat. Â Bagaimana kasus ini di pandangan mata negara?
Kasus pelecehan seksual di Universitas Hasanuddin merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945. Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri, kehormatan, dan martabat. Pelecehan seksual jelas melanggar hak-hak tersebut. Selain itu, Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat, yang juga dilanggar dalam kasus ini.Pelanggaran ini menunjukkan kewajiban negara dan institusi pendidikan untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan bagi korban, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks moderasi beragama, prinsip keadilan yang diajarkan agama sejalan dengan nilai-nilai dalam UUD 1945, yang harus diterapkan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan menghormati hak setiap individu.
Kasus di Unhas ini tidak hanya menjadi cermin bagi lemahnya sistem penanganan kekerasan seksual, tetapi juga menegaskan pentingnya pendekatan nilai-nilai moral yang komprehensif, termasuk melalui moderasi beragama. Moderasi beragama mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta mendorong pengendalian diri yang berlandaskan ajaran agama. Sikap moderat ini dapat menjadi benteng moral yang kuat untuk mencegah tindakan pelecehan.Moderasi beragama mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta mengajarkan pengendalian diri yang berlandaskan ajaran agama. Sikap moderat ini dapat menjadi dasar moral yang kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual, dengan menanamkan rasa hormat terhadap martabat manusia dan membangun budaya empati. Selain itu, moderasi beragama mendorong komunitas akademik untuk lebih proaktif menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif, sekaligus memastikan penerapan nilai-nilai keadilan bagi seluruh civitas akademika.
Untuk Ke depannya,perguruan tinggi perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Langkah ini meliputi penguatan regulasi, peningkatan kompetensi Satgas, serta integrasi nilai-nilai moderasi beragama ke dalam kehidupan kampus. Dengan upaya ini, kampus dapat menjadi ruang aman yang mendukung perkembangan intelektual dan moral mahasiswa. Untuk kedepannya,perguruan tinggi perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Langkah ini meliputi penguatan regulasi, peningkatan kompetensi Satgas, serta integrasi nilai-nilai moderasi beragama ke dalam kehidupan kampus. Dengan upaya ini, kampus dapat menjadi ruang aman yang mendukung perkembangan intelektual dan moral mahasiswa. Â Melalui moderasi beragama, kampus tidak hanya mencetak individu yang cerdas, tetapi juga berkarakter mulia. Dengan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, pelecehan seksual dapat dicegah, keadilan ditegakkan, dan rasa aman di lingkungan pendidikan dapat terwujud sepenuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H