Harta Fai adalah harta yang diperoleh tanpa melalui peperangan, misalnya seperti harta yang ditinggalkan oleh musuh atau hasil dari antara dua pihak yang bernegosiasi.
Sedangkan sumber penerimaan negara lain bisa berupa sanksi atau denda atas pelanggaran tertentu dan harta yang diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan negara.
Dari manapun sumber penerimaan ppenerimaan negara selain pajak diperoleh, yang lebih panting adalah bagaimana pemerintah bisa mengelola penerimaan dengan baik dan transparan berdasarkan nilai-nilai keadilan.
Oleh karena itu pemimpin atau dalam hal ini pemerintah harus dapat memastikan bahwa penerimaan tersebut diperoleh dengan cara yang benar, dikelola dengan benar dan dimanfaatkan dengan cara yang benar pula untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan golongannya apalagi untuk kepentingan pribadi.
Dengan pengelolaan pendapat negara bukan pajak secara baik, transparan dan berkeadilan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteeaan rakyat.
Dengan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak secara baik, transparan dan berkeadilan ini pasti tidak ada lagi anekdot pajak dinaikkan (subsidi dikurangi) agar rakyat mandiri serta rakyat tidak bayar pajak supaya pemerintah mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H