Mohon tunggu...
Susilo B. Utomo
Susilo B. Utomo Mohon Tunggu... Akuntan - Penulis Lepas

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Money

Negara Tanpa Pajak, Begini Caranya

31 Oktober 2024   14:48 Diperbarui: 31 Oktober 2024   14:57 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harta Fai adalah harta yang diperoleh tanpa melalui peperangan, misalnya seperti harta yang ditinggalkan oleh musuh atau hasil dari antara dua pihak yang bernegosiasi.

Sedangkan sumber penerimaan negara lain bisa berupa sanksi atau denda atas pelanggaran tertentu dan harta yang diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan negara.

Dari manapun sumber penerimaan ppenerimaan negara selain pajak diperoleh, yang lebih panting adalah bagaimana pemerintah bisa mengelola penerimaan dengan baik dan transparan berdasarkan nilai-nilai keadilan.

Oleh karena itu pemimpin atau dalam hal ini pemerintah harus dapat memastikan bahwa penerimaan tersebut diperoleh dengan cara yang benar, dikelola dengan benar dan dimanfaatkan dengan cara yang benar pula untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan golongannya apalagi untuk kepentingan pribadi.

Dengan pengelolaan pendapat negara bukan pajak secara baik, transparan dan berkeadilan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteeaan rakyat.

Dengan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak secara baik, transparan dan berkeadilan ini pasti tidak ada lagi anekdot pajak dinaikkan (subsidi dikurangi) agar rakyat mandiri serta rakyat tidak bayar pajak supaya pemerintah mandiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun