PENULIS : JAMSON SILABAN / ICA KARINA
LATAR MASALAH
Seorang suami berinisial AAW (27) menganiaya istrinya, RNA (26), hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan salah satu karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.Vice President PT KAI Joni Martinus mengonfirmasi bahwa AAW merupakan karyawan di Dipo Cipinang.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh ayah mertuanya.
OPINI
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian adalah tragedi yang sangat memprihatinkan. Kekerasan terhadap perempuan, apalagi oleh suami, menunjukkan masalah serius dalam hubungan dan kurangnya rasa hormat serta kemanusiaan. Ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Meskipun korban adalah pegawai KAI, yang seharusnya mendapat perlindungan dari perusahaan, insiden ini menekankan perlunya upaya lebih untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga di semua lapisan masyarakat. Edukasi, dukungan psikologis, dan penanganan yang cepat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
PESAN
saran saya terhadap kasus tersebut dalam rumah tangga yang berujung kematian, Pastikan pelaku kekerasan diadili secara adil dan menerima hukuman yang setimpal. Ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan, dan korban serta keluarganya dapat menerima keadilan dan dukungan yang mereka butuhkan.
PENUTUP
Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan, dukungan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap kekerasan domestik. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar kita dan mengambil tindakan nyata untuk membantu mereka yang membutuhkan.
 Semoga pendapat saya dapat memberi pencerahan bagi masyarakat Indonesia.