Mohon tunggu...
M. Jamil, S.H.
M. Jamil, S.H. Mohon Tunggu... -

Nama Saya M. Jamil, S.H., biasa di sapa "Jamil", sekarang lagi melanjutkan Studi di Magister Kenotariatan FH UGM. All About me klik http://www.mjamil.net/2011/10/curriculum-vitae.html

Selanjutnya

Tutup

Puisi

HIMA Ilmu Hukum UIN Suka

22 September 2011   17:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:43 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PROFIL

HIMPUNAN MAHASISWA ILMU HUKUM

(HIMA-IH)

FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

PERIODE 2011-2012

LATAR BELAKANG

Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HIMA-IH) merupakan bagian dari lembaga eksekutif mahasiswa di tingkatan Jurusan atau Program Studi, yang berfungsi sebagai pelaksana harian pemerintahan mahasiswa di tingkat Jurusan atau Program Studi. Sebagai wadah untuk melaksanakan dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan khususnya di Prodi Ilmu Hukum. Sekian agenda pengembangan kepribadian dan peningkatan wawasan dan intelekual serta pengembangan bakat dan minat mahasiswa tersebut tidak akan bisa terwujud tanpa adanya sebuah kepengurusan di tingkatan Jurusan/Prodi. Dalam hal ini kemudian diejawantahkan dalam Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum yang berperan sebagaimana hal tersebut di atas.

Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HIMA-IH) berdiri pada tanggal 22 Agustus 2009. Ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dengan Persetujuan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan Nomor:

01/SKB/KBMF.SY/UIN/VIII/2009.

SEKILAS TENTANG HIMA-IH

Pada awal berdirinya Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HIMA-IH) Tahun 2009, yang pertama kali memimpin atau pun yang menjabat pengurus INTI (Pengurus Harian), bukanlah Mahasiswa dari Ilmu Hukum itu sendiri, itu semata karena pada saat itu para mahasiswa Ilmu Hukum masih sangat dini serta masih belum punya cukup keberanian memimpin Organisasi Setingkat BEM, yaitu Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HIMA-IH), karena pada saat itu mahasiswa Ilmu Hukum belum pernah menginjakkan kaki di Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), pun kalau pernah berorganisasi, pada saat masih SMA (OSIS), melirik dari cuplikan diatas OSIS sangatlah jauh berbeda tingkatannya denganORMAWA di kampus. Pada saat itu timbullah inisiatif dari BEM-F mengangkat ketua HIMA-IH dari Program Studi lain, Ketua Pertamanya yaitu Saudara ADI KUSNO, serta Mahasiswa Ilmu Hukum hanya berproses sebagai anggota dari berbagai Departemen-Departemen. Seiring berjalannya waktu tibalah saatnya kepengurusan baru, dan saat kepengurusan baru tersebut mahasiswa Ilmu Hukum bukanlah sebagai mahasiswa awam akan organisasi, serta pada saat itu juga para mahasiswa Ilmu Hukum mengatakan diri bahwa sanggup memimpin wadah HIMA-IH ini, sekarang sudah terbukti HIMA-IH bisa dipimpin oleh Mahasiswa Ilmu Hukum itu sendiri.

SALAM SEMANGAT WAHAI GENERASIKU SELANJUTNYA…..

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

Kepala Program Studi Ilmu Hukum (Ka. Prodi IH)

Ahmad Bahiej, SH., M.Hum

STRUKTUR PENGURUS

HIMPUNAN MAHASISWA ILMU HUKUM

PERIODE 2011-2012

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS

WAKIL SEKRETARIS

BENDAHARA

: ALIMUDDIN

: IRWANDI SIDO

: M. JAMIL

: ROCHATI MAGHFIROH

: INGGA DEWI LESTARI

DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

Departemen Intelektual

Departemen Hukum Dan Advokasi

Jejen Hendar (Koordinator)

Alfin Prasetya

Moh. Hudi

Alfan Alfian

Nora Hilmansari

Ida Fitriana

Abdul Rajab Ulumando

Ratna Sofiana

Nadya Trisna

Ismuhar (Koordinator)

Kholid Asyrofi

Chaitya Mutiara Henna

M. Andika Haris Hamdallah

Lukmanul Hakim

Suraeda Salaeh

Kusroh Lailiyah

Mariana Annisa Putri

Departemen Pers

Departemen Minat dan Bakat

Zainal Muhtar (Koordinator)

Rindi Prima

Dola Yesriponanti

Khoirul Ari Wafa

Somadi Al-Faqih

Moh. Khalilullah A. Razaq

Wildan Habibi

Heningtias Gahas. R

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun