E. Pendapat Para Ulama
- Ibnu Katsir menafsirkan ayat dalam Surah Ali Imran [3]: 104 bahwa Amar Ma'ruf Nahi Munkar adalah fardhu kifayah. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa ini adalah fardhu 'ain bagi setiap individu.
- Fathullah Gulen dalam tafsirnya mengatakan bahwa umat yang terbaik adalah mereka yang senantiasa menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Artinya, umat yang meninggalkan kewajiban ini tidak akan dianggap terbaik oleh Allah.
- Al-Qurtubi menyatakan bahwa umat Nabi Muhammad SAW disebut umat terbaik karena mereka memiliki kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang tersebar luas di antara mereka.
- Sulaiman bin Qasim al-‘Id mengingatkan bahwa setiap individu juga dapat menjadi yang terbaik dengan sering menerapkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar lebih dari orang lain.
F. Analisis
Amar Ma'ruf Nahi Munkar tidak hanya berfungsi sebagai ajaran moral, tetapi juga sebagai instrumen sosial dalam membentuk karakter masyarakat. Konsep ini mencerminkan tanggung jawab kolektif umat Islam dalam membangun masyarakat yang baik, di mana setiap individu tidak hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri tetapi juga terhadap orang lain. Dalam konteks ini, umat Islam diajarkan untuk saling mengingatkan dan mengajak kepada kebaikan.
 Amar Ma`ruf Nahi Munkar dalam Al-Qur'an. Dalam Al-Qur'an, perintah untuk melakukan amar ma`ruf dan nahi munkar disebutkan dalam beberapa ayat. Salah satu yang paling sering dikutip adalah dalam Surah Ali Imran ayat 104:
"Dan hendaklah ada di antara kalian suatu kelompok umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104)
Ayat ini menunjukkan bahwa amar ma`ruf nahi munkar adalah kewajiban kolektif bagi umat Islam. Tidak hanya menjadi tugas individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar masyarakat tetap berada di jalan yang benar dan jauh dari perbuatan buruk. Ayat ini menekankan pentingnya adanya kelompok yang bekerja untuk kebaikan masyarakat.
Amar Ma`ruf Nahi Munkar dalam Hadis. Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW juga sangat menekankan pentingnya amar ma`ruf nahi munkar. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda: "Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa amar ma`ruf nahi munkar bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga kewajiban moral. Setiap Muslim diharapkan memiliki peran aktif dalam mengubah keburukan dan menyebarkan kebaikan, dimulai dengan cara yang paling efektif dan jika perlu, dengan cara yang paling sederhana.
Hadis ini menggambarkan bahwa amar ma`ruf dan nahi munkar tidak hanya terbatas pada hal-hal yang bersifat agama, tetapi juga mencakup segala bentuk tindakan yang membawa manfaat bagi umat manusia.
Implementasi Amar Ma`ruf Nahi Munkar dalam Kehidupan
Amar ma`ruf dan nahi munkar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai cara, mulai dari menyebarkan ilmu yang bermanfaat, mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan, hingga mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Beberapa contoh implementasinya adalah: Amar Ma`ruf: Mengajarkan dan mengajak orang lain untuk beribadah dengan benar, menghormati orang tua, menolong sesama, berperilaku jujur, dan menjauhi sikap negatif seperti iri hati atau sombong. Nahi Munkar: Menegur atau mengingatkan seseorang yang melakukan perbuatan buruk, seperti berbicara dusta, mencuri, merusak lingkungan, atau melakukan kekerasan.
Tantangan dalam Melaksanakan Amar Ma`ruf Nahi Munkar