Analisis Kata Fotokopi, Ijazah, dan Karnaval
Pendahuluan
 Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi di seluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan bahasa komunikasi resmi, bahasa indonesia masuk sebagai salah satu bahasa yang paling banyak digunakan atau dituturkan di seluruh dunia. Bahasa Indonesia diresmikan sebagai Bahasa nasional setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, tepatnya ketika konstitusi dibuat pada 18 Agustus 1945. Ketepatannya dituangkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bab XV pasal 36, yang menyatakan bahwa ''Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia''.
PembahasanÂ
 Dalam penelitian ini saya meneliti tentang kata baku dan tidak baku. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan analisis kesalahan penggunaan kosakata baku dan tidak baku dalam karangan deskripsi. Penulis meneliti tentang 3 kata baku :
NO
Kata Baku
1.
Fotokopi
Photokopi
2.
Ijazah
Ijasah
3.
Karnaval
Karnafal
Dari ketiga kata baku tersebut saya membuat masing-masing satu kalimat.
No
Kata BakuÂ
Kalimat
1.
Fotokopi
Harga fotokopi di sini murah
2.
Ijazah
Ijazah itu harus dilegalisir terlebih dahulu
3.
Karnaval
Karnaval merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya dan tradisi
KesimpulanÂ
Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok acuan, yang dijadikan standar, digunakan secata efektif, baik, dan benar. Bahasa tidak baku adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di linngkungan tidak resmi. Ragam bahasa baku bahasa Indonesia memang sulit dijalankan atau digunakan. Oleh karena itu, untuk memahaminya diperlukan daya nalar yang tinggi.
Dalam penulisan tersebut mahasiswa Unisa Yogyakarta kita dapat menggunakan kata baku secara konsisten. Hal ini penting untuk menjaga keakuaratan dan objektivitas karya ilmiah.Â
Referensi
https://sg.docworkspace.com/d/sIP7amarkAcXO7KkG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H