Nganjat (11/8/2022)-- Kemajuan teknologi pada zaman sekarang tidak lepas dari penggunaan listrik. Listrik merupakan energi yang menjadi salah satu kebutuhan untuk menunjang seluruh kegiatan manusia.
Seluruh jenjang usia manusia rentan terkena dampak buruk akibat penggunaan listrik yang tidak tepat. Pada bulan Januari 2022 lebih dari 23 orang tewas di Sragen akibat terkena sengatan listrik di area persawahan yang mereka pasang.
Melihat kurangnya kesadaran penuh terhadap bahaya arus listrik, Mila (21), Mahasiswa KKN Tim II Undip 2022 melakukan edukasi potensi bahaya listrik kepada masyarakat di Desa Nganjat.
Kegiatan dilakukan secara door to door untuk dapat memastikan kepahaman setiap masyarakat mengenai bahaya listrik dengan penggunaan yang tidak tepat.
Pemaparan kegiatan diisi dengan penjelasan mengenai penghematan listrik, bahaya listrik, keamanan dan keselamatan penggunaan listrik dan akibat adanya aliran listrik dalam tubuh dan langkah pertama yang dapat diambil.
Dampak paling buruk yang dapat menjadi contoh utama dari bahaya listrik adalah banyaknya nyawa anak-anak yang hilang akibat terkena sengatan arus listrik.
Bahaya kejut listrik apabila seseorang terkena sengatan arus listrik adalah hanya mampu bertahan selama 3 menit dengan besar arus yang mengalir di dalam tubuh sebesar 0,40 Ampere hingga meninggal.
Dalam program edukasi kali ini juga dijelaskan mengenai cara penghematan penggunaan listrik diantaranya mencabut aliran listrik jika tidak terpakai seperti charger HP dan Laptop untuk mencegah korsleting listrik, selanjutnya gunakan alat elektronik yang hemat energi, atur penggunaan lampu dan mematikan perangkat listrik yang tidak terpakai.
“Sebelumnya saya terbiasa tidak pernah mencabut charger dari stop kontak. Saya pikir itu tidak berbahaya, gak taunya kok ngeri juga bahayanya. Jadi dapat pengetahuan baru disini”- Helma (28)
Seperti kata Ibu Helma, masyarakat yang terlibat merasa mendapat ilmu baru berkat adanya edukasi ini. Hasil akhir yang diharapkan dari adanya program edukasi ini adalah agar masyarakat Desa Nganjat dapat lebih waspada dengan penggunaan listrik yang tidak tepat sehingga dapat mengurangi angka kerugian yang ditimbulkan dari bahaya listrik.
Penulis: Jamila Istiqomah, 21060119130075, Fakultas Teknik, Tim KKN II Undip
Editor: Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H