Mohon tunggu...
Jamilah Rosnina
Jamilah Rosnina Mohon Tunggu... Guru - Guru SMPN 2 Kotabaru

Berbagi Praktik Baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koneksi Antar Materi 3.1. Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan sebagai Seorang Pemimpin

28 April 2023   19:35 Diperbarui: 28 April 2023   19:37 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Materi pada modul 3.1 bagi saya sangat penting dan bermakna, karena dimanapun dan sebagai apa peran kita pasti akan menjumpai permasalahan yang dituntut untuk mengambil keputusan. Dari keputusan tersebut akan dihasilkan kebijakan -kebijakan yang akan mewarnai perjalanan sekolah untuk mewujudkan merdeka belajar dan profil pelajar Pancasila. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, maka seorang guru harus memiliki keterampilan dalam pengambilan keputusan yang mengandung nilai-nilai kebajikan. Sebagai landasan dalam pengambilan keputusan tersebut tentunya mengacu pada 9 langkah 4 paradigma dan 3 prinsip. Selain itu keputusan diambil melalui tiga uji yaitu: Uji Intuisi berhubungan dengan berpikir berbasis peraturan (Rule-Based Thinking), Uji publikasi, sebaliknya, berhubungan dengan berpikir berbasis hasil akhir (Ends-Based Thinking) yang mementingkan hasil akhir dan Uji Panutan/Idola berhubungan dengan prinsip berpikir berbasis rasa peduli (Care-Based Thinking).

 

Demikian koneksi antar materi yang saya paparkan, saya menyadari masih sangat perlu untuk belajar lebih banyak, untuk itu mohon masukannya agar menjadikan motivasi bagi saya untuk selalu tergerak belajar dan melakukan aktivitas yang bermanfaat untuk orang lain. Guru tergerak, bergerak dan menggerakan. Guru bergerak Indonesia maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun