Bahkan sayapun mencari kesana kemari, informasi agar bisa dimasukkan sebagai relawan vaksin nusantara, tapi sampai tulisan ditayangkan belum berhasil mendapatkan akses sebagai relawan.
Jika ada pembaca yang mempunyai akses agar saya bisa dijadikan relawan, tolong hubungi saya ya.
Saya teringat dengan sebuah cerita yang ditulis dibeberapa media massa waktu lalu.
Presiden telah menginstruksikan  sesuatu untuk dikerjakan, tetapi menteri yang diperintahkan tidak juga kunjung mengerjakan perintah itu.
Tunggu punya tunggu setelah lewat waktu, mungkin karena geramnya, Presiden memanggil sang menteri dan memberikan ultimatum.
Kerjakan perintah saya, atau saya akan mencari orang yang bisa mengerjakannya. Setelah berkata begitu, langsung dengan gesit sang menteri melaksanakan perintah Presiden.
Sepertinya untuk kasus vaksin nusantara, Presiden harus memanggil kepala BPOM dan dan memberikan ultimatum.
Berikan ijin uji klinis tahap tiga dan bantu agar vaksin nusantara disetujui agar menjadi salah satu alternatif vaksin yang ada untuk menghadapi covid-19 di bumi tercinta Indonesia.
Atau, saya akan menunjuk kepala BPOM yang bisa melakukan perintah itu.
Saya yakin, jika Presiden sudah bertitah seperti itu, sebelum terbit matahari 2022, kita sudah bisa disuntik dengan vaksin nusantara.
Masalah vaksin nusantara, bukan lagi ranah ilmiah keilmuan - itu semua sudah selesai.