Mohon tunggu...
James Sihombing
James Sihombing Mohon Tunggu... -

Tertarik dengan masalah politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penistaan Ulama di Negeri Syariah

24 Juni 2012   00:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:36 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MELIHATAceh, dapat dipastikan setiap orang akan membayangkan hukum cambuk, polisi Syariah dan banyak lagi ornamen keislaman. Itulah diorama Aceh yang sarat oleh aura religius sebagai konsekuensi penerapan Syariat Islam. Potret Aceh yang religius, kini mulai dilumuri oleh najis kekuasaan politik yang congkak dan dzolim. Penguasa baru Aceh seolah tidak memiliki kaitan dengan penerapan Syariat Islam yang dipandang semata-mata sebagai bentuk kompromi politik Pemerintah Indonesia dengan penguasa Aceh sebelumnya.

Ironi Syariah menjadi potret keseharian dan berlalu begitu saja tanpa ada rasa risih siapapun, ketika pada tanggal 9 September 2011 Teungku Saiful Bahri Mila saat melaksanakan Khotbah Jum’at di Masjid Raya Gampong Jiem-Jiem Kab. Pidie, diseret dari mimbar dan dihajar sampai babak belur dihadapan ratusan Jema’ah Solat Jum’at oleh 8 orang yang kemudian diketahui adalah para kader PA (Partai Aceh)/anggota KPA yang merupakan orang-orang dekat Zakaria Saman, bahkan seorang diantaranya adalah anggota DPRK Pidie. Pasalnya para kader PA/anggota KPA tersinggung oleh isi khotbah T. Saiful Bahri Mila.

Aksi penistaan nampaknya terus berlanjut, ketika Khatib Solat Jum’at oleh pihak Polri malah dijadikan tersangka “pencemaran nama baik”. Apakah kedudukan PA/KPA lebih mulia dibanding dengan penistaan terhadap syiar Islam atau terhadap seorang ulama yang sedang menyampaikan ayat-ayat ALLAH SWT. Inilah realita di negeri Syariah, dimana Aqidah dijunjung disitu Ulama dipijak.

Merasa dengan kekuasaan bisa menghalalkan segala cara, maka kembali terulang aksi penistaan oleh kader PA/anggota KPA terhadap Ulama besar di Aceh Utara Tgk Abu Hanafiah biasa disapa Abu Piah. Berawal ketika pada tanggal 14 April 2012 Tgk. Saleh (anggota GAM/KPA) menolak ajakan mengaji T. Ronald sambil mengatakan “untuk apa belajar kepada Abu Piah ulama “salep buta” (ulama aliran sesat). Menanggapi hal tersebut, seorang murid Abu Piah yang kebetulan seorang anggota brimob Aipda Roni membawa Tgk. Saleh ke Balai Pengajian Abu Piah di desa Blukat Tebay Krueng Gueguh. Pada pertemuan tersebut, Tgk. Saleh langsung meminta maaf kepada Abu Piah. Selanjutnya persoalan tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan di kantor Polsek Banda Sakti – Kodya Lhokseumawe. Namun saat surat pernyataan damai sedang dibuat, tiba-tiba datang para kader PA termasuk Junaidi Yahya (anggota DPRK dari Fraksi PA/adik Suaidi Yahya Walikota Lhokseumawe terpilih) dengan membawa anggota POM Koptu Asrul (Pamtup Suadi Yahya) yang secara sepihak membatalkan rencana damai dan membawa keluar Tgk. Saleh menuju Polres Lhokseumawe untuk membuat laporan pengaduan penculikan atas diri Tgk. Saleh dan meminta ganti rugi Rp 250 Juta.

Masih banyak lagi modus penistaan terhadap Ulama dan Agama seperti aksi penjarahan daging sapi untuk kebutuhan Maulid anak yatim di sebuah Masjid di desa Laweng Kab. Pidie oleh kader PA/anggota KPA yang dilakukan secara terang-terangan dan brutal. Kasus ini terjadi pada masa Pemilukada Aceh 2012 dan tanpa tindakan apapun oleh pihak Polri dengan alasan menunggu keputusan Panwaslu. Sungguh tragis ketika etika demokrasi mengalahkan rasa kemanusiaan maupun nilai-nilai religius.

Inilah sebuah realita sosial yang sulit dipercaya terjadi di negeri yang menerapkan Syariat Islam. Siapakah sesungguhnya Zakaria Saman, Junaidi Yahya, Suaidi Yahya yang perangainya melebihi Kompeni Belanda dan mirip zionis Israel. Akankah Aceh hanya tinggal sebuah nama dimana pernah hadir masa kejayaan Islam disana, kemudian punah hanya karena ulah segelintir manusia penista Ulama dan Islam. Polri harus bertindak tegas dan masyarakat Aceh wajib hukumnya melawan kekejian dan kezoliman terhadap Ulama, karena inilah jihad yang dibenarkan oleh Islam. Ketakutan untuk membela Aqidah akan mendorong seseorang kejalan kekufuran. (tgk Cakradonya, pengamat sosial budaya)

sumber :

http://www.new.gardaberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=306:penistaan-ulama-di-negeri-syariah&catid=34:nasional&Itemid=57

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun