Punya kesempatan jalan-jalan ke kota Pematangsiantar, yang lebih akrab diucapkan orang dengan sebutan Kota Siantar, jangan lupa menikmati kota ini dengan sepenuh hati. Walaupun kotanya tidak terlalu besar dan luas, tapi di kota ini ada banyak jenis kuliner yang bisa Anda rasakan.Â
Anda juga bisa menikmati wisata sejarah dengan masih banyaknya gedung-gedung tua. Berbicara tentang sejarah, dari kota ini sudah banyak anak perantauan asli putra-putri kelahiran kota Pematangsiantar yang sudah berhasil.
Kilas balik tentang sejarah kota yang tahun ini genap berusia 148 tahun. Seperti dilansir dari berbagai sumber, sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajaan Siantar.Â
Pematangsiantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sangnawaluh Damanik, yang memegang kekuasan sebagai raja tahun 1906.
Disekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Kahean, Pantoan, Suhi Bah Bosar dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu :
1. Pulau Holing menjadi Kampung Pematang,
2. Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota,
3. Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, Kampung Melayu, Martoba, Sukadame dan Bane.
4. Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.
Setelah Belanda memasuki daerah Sumatera Utara, Simalungun menjadi Daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Controleur Belanda yang semula berkedudukan di Perdagangan pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar.Â
Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami Kawasan Tiombang Galung dan Kampung Melayu.
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian, pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No.285 Pematangsiantar berubah menjadi Geemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No.717 berubah menjadi Geemente yang mempunyai Dewan.
Berdasarkan UU No1/1957 berubah menjadi Kota Praja penuh dan dengan keluarnya UU No.18/1965 berubah menjadi Kotamadya, dan dengan keluarnya UU No.5/1974 Tentang pokok-pokok pemerintah di daerah berubah menjadi daerah tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Demikian sejarah singkat kota Siantar yang sekarang berkembang sangat pesat. Putra-putri kelahiran Siantar dan Simalungun sudah sangat banyak yang berhasil menduduki jabatan-jabatan penting di pemerintahan, sektor dunia usaha dan bidang lainnya.