Banyak sekali manfaat yang dirasakan keluarga Tambunan dari kehadiran BPJS Kesehatan ditengah-tengah keluarga mereka. Tidak hanya sebagai penolong saat melahirkan, BPJS Kesehatan juga siap siaga sebagai pendamping saat anak mereka sakit dan terpaksa harus rawat inap di rumah sakit.
"Karena manfaat yang kami rasakan sangat besar, setiap bulan kami tidak pernah lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Karena sistem pembayarannya sudah sangat mudah dan sangat dekat dengan kita. Tak perlu repot harus antri atau berdesak-desakan," jelasnya.
Dari pengakuan beberapa pengguna layanan BPJS Kesehatan, banyak sekali pengalaman positif dan negatif terhadap pelayanan rumah sakit saat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.Â
Sebagai salah satu program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat (khususnya peserta BPJS Kesehatan), BPJS Kesehatan telah banyak membantu masyarakat dalam berbagai aspek.Â
Untuk saat ini keberadaan BPJS Kesehatan sangat dinantikan, ibarat makanan tak akan terasa enak tanpa garam. Hidup juga akan terasa hampa tanpa kehadiran BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, sampai dengan 23 November 2018 tercatat sebanyak 206.070.624 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang menyelenggarakan program JKN- KIS tentu memiliki peran dalam hal melayani masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada seluruh peserta dengan melakukan berbagai inovasi sehingga memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Beberapa inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dari sisi pelayanan, yaitu Aplikasi Mobile JKN, CSTI (Costumer Service Time Index), dan Kader JKN.
Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan akan membantu masyarakat lebih mengetahui bahwa filosofi yang diemban BPJS Kesehatan adalah prinsip tolong menolong, dimana peserta yang sehat mensubsidi peserta yang sakit. Demikian sebaliknya, jika kita mengalami sakit maka kita akan mendapat subsidi dari orang-orang yang sehat. Dengan iuran yang boleh dikatakan sangat terjangkau masyarakat, peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan hampir tak terbatas.
BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya dalam hal mendorong mitra kerja/provider dalam memperbaiki pelayanan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia. Namun untuk menuntaskannya sangat diperlukan inisiatif, komitmen pelaksanaan serta pengawasan menyeluruh manajemen rumah sakit dalam menata proses perubahan menuju standar kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
seperti yang disampaikan Syamsir Harahap di awal tulisan, selagi masih ada BPJS Kesehatan berarti masih ada harapan untuk menikmati hidup ke depan. Selagi masih ada BPJS Kesehatan, rumah sakit juga harus meningkatkan pelayanannya jika tak ingin ditinggalkan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H