Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Mengapa UMKM Jarang Berkoperasi?

28 November 2023   16:19 Diperbarui: 24 Desember 2023   10:21 1208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelaku UMKM. Sumber: Kompas.com

MENGAPA UMKM PENTING BERKOPERASI ?

Meskipun diurus oleh Kementerian yang sama (Kementerian Koperasi dan UKM),  belum tentu UMKM  berkoperasi atau menjadi anggota Koperasi.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah koperasi aktif di Indonesia sebanyak 130.354 unit dengan volume usaha sebesar Rp 197,88 triliun pada 2022.

UMKM dan Koperasi meski berbeda dalam kepemilikan, baik modal maupun semangat berusahanya.  Idealnya dapat bersatu dalam sebuah Koperasi Sektor Ril : UMKM berkoperasi. Sebaliknya, Koperasi ber-UMKM. Di mana bedanya? UMKM sifatnya lebih individual, sedangkan koperasi lebih komunal (berbasis komunitas) di mana pemiliknya adalah anggotanya. Sangat idela jika perorangan yang memiliki usaha (UMKM) dan juga yang tidak memiliki usaha,bergotongroyong menjadi Anggota Koperasi.

Memang belum banyak UMKM berkoperasi karena sumber usaha UMKM selain dari modal pribadi, kebanyakan berasal dari Bank.

Jika UMKM telah mengenal koperasi tentu saja perbankan menjadi alternatif sumber modal.

PEMANFAATAN TEKNOLOGI

Demikian halnya dalam penerapan teknologi digital. Tahun 2022 jumlah UMKM yang telah memanfaatkan teknologi dalam pemasaran dan penjualan produknya telah mencapai 10 juta UKM, bandingkan  Koperasi yang berbasis digital diperkirakan hanya 500 koperasi. Koperasi masih sangat konvensional dibandingkan UMKM!

Tentu saja karena kuputusan memanfaatkan teknologi bagi UMKM diputuskan sendiri oleh UMKM, sedangkan pada koperasi, pemanfaatkan teknologi (digital) menjadi keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Atau makin banyak pengusaha UMKM saat ini berasal dari kalangan anak muda (milenial, Gen Z) sedangkan Koperasi 70 % masih dikuasai oleh kelompok Senior Milenial (Selenial).

KOPERASI BER-UMKM (Beranggotakan UMKM)

Jenis koperasi terbesar di Indonesia saat ini 58,8 % adalah simpan-pinjam (KSP) , sehingga terkesan konsumtif, bukan produktif. Koperasi sektor ril   (Non KSP) beranggotakan UMKM masih perlu terus didorong agar UMKM di Indonesia terus naik kelas.

Beberapa Pengusaha Koperasi alias pemilik modal yang berkedok koperasi (abal-abal) melihat peluang UMKM sebagai Nasabah (bukan Anggota). Dan koperasi berbasis modal (abal-abal) tsb cukup berhasil menjadikan UMKM sebagai Nasabah, meskipun memberikan bunga atau jasa yang tinggi melebihi Bank. Koperasi berbasis Anggota (dan UMKM) seharusnya bisa lebih berhasil jika seluruh Anggota menyadari hak dan kewajiban sebagai anggota sekaligus pemilik Koperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun