Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

RAHASIA : Cek Koperasimu, Asli atau Abal-Abal!

15 Oktober 2023   13:21 Diperbarui: 21 Desember 2023   20:08 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhatikan pendiri Koperasi di Anggaran Dasar, apakah ada dominasi modal dan hubungan keluarga, seolah koperasi milik segelintir orang atau Pengurus/manajemen?

2.USAHA

Apakah Anda mengetahui jenis koperasi di mana Anda menjadi Anggota? Biasanya yang populer adalah jenis Simpan Pinjam (KSP),
padahal ada 4 jenis lainnya : Koperasi Produsen, Konsumen, Pemasaran dan Jasa. Bahkan yang paling akhir ada Koperasi Multi Pihak (KMP) yang sangat cocok dengan kondisi usaha dan bisnis saat ini, terutama di kalangan generi milenia dan Gen-Z.
KMP jelas bukan koperasi Simpan Pinjam. 

Basis koperasi adalah manusia (Anggota), urusan berikutnya baru modal. Kalau basisnya modal, bentuk saja badan hukum PT (Perseroan Terbatas). Semoga modalnya kuat.

Ada 7 Prinsip koperasi, salah satunya yg sering diabaikan adalah pendidikan koperasi . Jika telah terdaftar menjadi Anggota, apakah Anda diwajibkan ikut pendidikan atau pelatihan dasar pengenalan kiperasi? 

Jika belum mintalah jadual kepada Pengurus kapan diadakan pelatihan. Tujuan pelatihan tentu saja untuk memahami apa, mengapa, bagaimana, hak/kewajiban Anggota koperasi sebagai pemilik (bukan selalu sebagai Peminjam)

Jangan sampai sebagai pemilik tidak tau hak dan kewajiban sbg Anggota, tidak paham Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Yang paling repot, tidak merasa memiliki koperasi. Bagaimana koperasi mencapai tujuan kesejaheraan bersama penting diketahui Anggota.

Jangan sampai anggota bermindset pinjam2 dan tidak paham bahwa  koperasi sudah sangat maju bahkan bisa terlibat dalam usaha hilirsasi, misalnya petani sawit, petani padi, peternak telur, usaha UMKM dsb.

Jika syarat menjadi Anggota Koperasi, tidak perlu menyimpan tapi hanya meminjam dengan jaminan usaha, pantas dicurigai itu koperasi abal-abal , alias koperasi pinjam-pinjam !

3. KEUANGAN

Setelah melaksanakan kewajiban (salah satunya simpanan sebagai modal koperasi) dan kewajiban Anggota lainya, maka anggota sebagai pemilik berhak mengetahui keuangan koperasi, minimal melihat neraca hasil RAT (Rapat Anggota Tahunan) terakhir. Pantas dicurigai jika Pengurus (yg juga sama2 anggota pemilik satu suara) melarang Anggota mengetahui kondisi umum keuangan koperasi. Karena tertutup, ini yg sering membuat sebuah kecurangan berlangsung lama karena tidak ada transparansi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun