1. Kelembagaan/RegulasiÂ
Badan Hukum, NIB, Sertifikat dsb  sudah lengkap sehingga bisa melakukan perikatan dengan berbagai pihak. Tentu sayang sekali jika koperasi berhenti karena untuk beroperasi tidak perlu memulai dari awal lagi.  Maka yang segera dilakukan adalah menata pengelolaan organisasi, keanggotaan dan usaha. Maka perlu dilakukan adalah revitalisasi, termasuk kembali mensosialisasikan prinsip koperasi seperti meningkatkan pendidikan perkoperasian anggota koperasi. Koperasi adalah milik anggota, bukan milik Pengurus atau anggota yang menempatkan modal besar. Maka secara bertahap dilakukan pelatihan terkait perkoperasian kepada seluruyh Anggota tanpa kecuali.
Rupanya selama ini anggota tidak pernah atau jarang  diberikan pelatihan, menjadi anggota cukup mendaftar dan membayar simpanan pokok dan wajib. Akibatnya, bertahun-tahun mindset Anggota adalah mindset pinjam, buka mindset pemilik koperasi.
2. Usaha/Bisnis
 Sebagai koperasi simpan pinjam alias koperasi potong gaji, apa boleh buat akan dilakukan PAD (Perubahan Anggaran dasar)
 menjadi koperasi NON Simpan Pinjam, yaitu koperasi Konsumen atau Koperasi Pemasaran. Simpan pinjam tetap ada namun hanya  merupakan USP (Unit Simpan Pinjam). Koperasi akan membuka toko, menjadi distributor sembako untuk anggota (pegawai/karyawan), menjual produk digital melalui aplikasi digital koperasi bekerjasama dengan penyedia aplikasi koperasi yang  berlisensi. Penerapan digitalisasi koperasi  seharusnya juga dapat  menciptakan pendapatan (revenue) baru, bukan menjadi beban biaya
3. KeuanganÂ
Modal koperasi, baik dari modal sendiri (pokok , wajib,sukarela) maupun modal pinjaman (bank, koperasi lain, investor)
perlu dilakukan restrukturisasi. Koperasi harus menerapkan sistim akuntansi dan keuangan yang transparan dan berbasis digital .Selama ini banyak anggota tidak tahu jumlah simpanannya, yang banyak tau adalah jumlah pinjamannya. Dengan modernisasi dan digitalisasi,anggota mengetahui simpanan, pinjaman serta makin aktif  transaksi yang akan meningkatkan pendapatan koperasi. Direncanakan dalam 2 tahun ke depan Anggota menjadi 1.000 orang
Memang tidak mudah, namun dapat disimpulkan ada 3 hal penting jalan keluar dalam membenahi dan mengatasi masalah Koperasi Potong Gaji adalah : revitalisasi, pendidikan koperasi dan modernisasi (digitalisasi).Â
Ayo mulai...
Salam koperasi.
BdgAntapani, 08.10.2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H