Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

RAHASIA : Tabungan Pos dan KOPERASI di Jepang

25 November 2022   12:46 Diperbarui: 1 Desember 2023   14:34 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam prakteknya (de facto) , salah satu layanan transaksi keuangan "tabungan pos" di kantorpos adalah produk "e-batarapos" yaitu perpanjangan layanan Bank Tabungan Negara (BTN). Dapat dikatakan bahwa meskipun kantorpos tidak memiliki produk sendiri (tabungan pos) namun "de facto" telah menjalankan layanan sekelas perbankan.

3. TUJUAN TABUNGAN POS

Japan Postal Saving System yang dikelola oleh kantorpos Jepang (Japan Post) , menjadi referensi tabungan pos, dimulai pada tahun 1875 terinspirasi dari tabungan pos di Inggris. Tabungan Pos di Jepang  selain bertujuan pada penyediaan sarana tabungan dan layanan keuangan bagi masyarakat , adalah penggunaan dana simpanan untuk mendorong pembangunan ekonomi sepanjang sejarah modern Jepang. Program Tabungan Pos  pangsa pasarnya mencapai 20 persen dan  dana terkumpul digunakan  untuk membeli obligasi pemerintah untuk menopang kebijakan fiskal.

Pada Maret 2016 Pemerintah Indonesia  mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi dengan  menggalakkan kembali program Tabungan Pos, yakni layanan tabungan yang bisa menjangkau masyarakat luas bahkan sampai perdesaan melalui kantor Pos. 

Tujuan Tabungan Pos adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Ketika itu Tabungan Pos masuk sebagai kelompok Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemenko Perekonomian berencana menyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bidang usaha Pos Indonesia, sedangkan  OJK akan merilis Peraturan OJK. Namun PP dan Peraturan OJK tersebut tidak terdengar lagi hingga saat ini.

4. KRISIS MONETER

Krisis moneter atau yang juga dikenal sebagai krisis keuangan, merupakan situasi di mana harga aset mengalami penurunan nilai yang tajam, bisnis dan konsumen tidak dapat membayar hutang, dan lembaga keuangan mengalami kekurangan likuiditas.

Sejarah  Tabungan Pos di Jepang lahir ketika Perang Dunia II yang tentu saja terjadi krisis ekonomi karena langkanya produksi dan sumber daya akibat perang. Penggalangan dana masyarakat diperuntukkan membantu membiayai pembangunan yang berimplikasi kepada kesejahteraan mayarakat.  Cukup  relevan jika Tabungan Pos di Indonesia dikembangkan kembali  merespon issue krisis moneter 2023 sebagai  upaya mengatasi, mengurangi atau bertahan dari krisis dengan  penggalangan dana masyarakat melalui Tabungan Pos.

TABUNGAN POS UNTUK PEMBANGUNAN

Image kantorpos sebagai BUMN jasa pengiriman surat, paket dan logistik lebih dikenal dibandingkan dengan layanan transaksi keuangan (weselpos, giropos). Tabungan Pos jika merefer  PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran Pasal 1 angka 5, menyebutkan : Layanan Transaksi Keuangan adalah kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian, dan pembayaran uang dari dan/atau untuk pengguna jasa Pos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Seiring perkembangan ICT , layanan transaksi keuangan Pos yang dikenal sebagai Pospay, telah menerapkan teknologi digital layaknya layanan perbankan. Dari aspek regulasi, tentu saja layanan keuangan kantorpos berbeda dengan perbankan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun