Kaderisasi merupakan suatu siklus yang berputar terus dengan gradasi yang meningkat (Mangkubumi, 1989:59) atau proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader (penerus) dalam organisasi/lembaga. Berbicara kader berarti bicara SDM (Sumber Daya Manusia).Â
Keberlangsungan (sustainability) sebuah organisasi maupun usaha membutuhkan kaderisasi, demikian halnya koperasi sebagai sebuah lembaga atau usaha perlu melakukan kaderisasi. Kata orang tua kepada anak muda, koperasi merupakan legacy (warisan) yang relevan sepanjang zaman,
Pendekatan SDM (kaderisasi)Â ini mendorong pemahaman tentang falsafah koperasi sebagai organisasi berbasis kekeluargaan dan gotong royong kepada anak muda (kader).
Di koperasi kita menjadi pemilik, usaha dan sejahtera bersama, mendapat keutungan bersama. Di tempat lain kita hanya konsumen, bukan pemilik.
Bahasa sederhananya seperti ini: Jika belanja pulsa di aplikasi m-Anu, kita mungkin mendapatkan cashback sekali, dan tidak bisa meminjam.
Namun jika belanja di aplikasi m-koperasi di mana kita menjadi Anggota (milik bersama) kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) lebih dari sekedar cashback dan bisa meminjam untuk berbagai kebutuhan.
Transformasi digital koperasi ramai dikampanyekan oleh Kementerian Koperasi & UKM dan pelaku/pegiat Koperasi. Koperasi konvensional didorong menjadi modern dengan penggunaan aplikasi digital.Â
Yang mendorong transformasi adalah koperasi yang dikuasai orang tua dan yang didorong juga anggota koperasi yang juga orang tua. Mungkin terlewat anak mudanya, karena sedikit anak muda yang menjadi pengurus atau anggota koperasi.
Orang tua yang sudah nyaman, biasanya ogah-ogahan bertransformasi, kecuali yang telah memiliki digital mindset untuk koperasi digital.
Orang tua berkata kepada anak muda:
"Anakku, menjadi anggota koperasi itu lebih berbagi, kekeluargaan dan bergotong royong"