Mohon tunggu...
James Martua Purba
James Martua Purba Mohon Tunggu... Konsultan - Digital Cooperative and Financial Enthusiast

Antusias membantu koperasi melakukan inovasi, revitalisasi, modernisasi, digitalisasi. Indonesia dengan gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan semua akan baik-baik saja. *Love GOD, Indonesia and Family* purbajamesnow@gmail.com, https://wa.me/6281321018197

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

RAHASIA : DIGITALISASI Koperasi Karyawan BUMN

27 Juli 2022   13:11 Diperbarui: 2 Desember 2023   13:50 1831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : KOMPAS, slankops.id

KEMENKOP UKM mentargetkan modernisasi koperasi melalui digitalisasi koperasi sejak tahun 2021 sebanyak 500 Koperasi , demikian juga 2022 dan 2023 sebanyak 500 koperasi. Tak ada update apakah sudah tercapi atau belum.  Yang nampaknya sukses adalah digitalisasi UMKM sebanyak 10 juta UMKM. Dari sisi Pemerintah, nampaknya BUMN (konon harus menghasilkan profit)  bisa menjadi garda depan digitalisasi Koperasi.

Digitalisasi Kopkar BUMN sederhananya,  ada sebuah aplikasi atau super app seperti m-Banking, kita sebut m-Koperasi (mobile Koperasi) BUMN. Pada super apps tersebut bukan hanya transaksi jasa keuangan (simpan, pinjam, PPOB dll) namun disesuaikan dengan produk BUMN tsb. Misalnya m-koperasi PTPN, di dalamnya bisa dilakukan transaksi atau penjualan produk perkebunan.

Baru-baru ini ada peristiwa menarik di dunia koperasi Indonesia ketika 2 orang Menteri :  BUMN dan Menteri Koperasi & UKM ikut meresmikan Koperasi Konsumen Slankops Jurus Tandur. Siapa lagi  kalau bukan Grup band legend SLANK, bersama penggemar/fansnya bergotong royong meningkatkan perekonomian Slankers (penggemar Slank) melalui koperasi digital. Pada situs slankops.id disebutkan bahwa  SLANKOPS adalah koperasi konsumen berbasis digital untuk para Slankers dan generasi muda. Slankops tempat berproses bagi anggota yang ingin menjadi wirausaha mandiri dan tangguh. Koperasi ini dapat menjadi solusi bagi Slankers dalam meningkatkan kemampuan diri untuk ekonomi yang lebih baik.

Ada 3 hal yang menarik :

  1. Koperasi konsumen : Slankops adalah koperasi konsumen, bukan koperasi simpan pinjam (KSP). Koperasi konsumen adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan bagi anggota dalam rangka penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan anggota. Pada koperasi ini, angggota memiliki identitas sebagai pemilik (owner) dan sebagai  pelanggan (customer).
  2. Koperasi digital : pendaftaran dilakukan melalui aplikasi web slankops.id dengan simpanan pokok Rp100.000 (sekali) dan simpanan wajib Rp 50.000 (bulanan).  Slankops memiliki 4 bidang usaha, mulai dari barbershop, cucian motor hingga kopi Kopi Potlot, yang ditawarkan  bagi keluarga Slanker yang menjadi Anggota koperasi.  Setelah mendaftar Anggota (Slanker) dapat  berjualan produk dan jasa yang dimiliki (sebagai UMKM).
  3. Koperasi Berbasis Komunitas : Yang dapat menjadi anggota koperasi adalah : WNI, generasi muda umumnya, Slankers khususnya yang berumur maksimal 65 tahun, ingin menjadi wirausaha mandiri, tinggal di wilayah Republik Indonesia. Jumlah  Slankers diperkirakan mencapai 8 juta orang, yang memiliki usaha dan produk/jasa apa saja (UMKM) dapat bergabung menjadi anggota slankops.  Nama besar Slank yang sebagian besar penggemarnya anak muda (milenial) menjadikan image koperasi yang "jadul" menjadi lebih modern dan menjual. Paling tidak muncul pertanyaan koperasi digital apaan tuh?

Tetapi tulisan ini bukan membahas Koperasi Slank. Kehadiran 2 menteri tsb menarik untuk dukungan Pemerintah pada sebuah komunitas entertain (senang-senang dengan musik). Koperasi  nampak keren dan kekinian (modern)  dengan digitalisasi, serta semangat gotong royong dan  kekeluargaan   yang berdampak ekonomi positif bagi Slankers, dapat ditularkan ke lingkungan komunitas karyawan BUMN seluruh Indonesia.

KOPERASI KARYAWAN (KOPKAR) BUMN

Ada komunitas  dan potensi lain yang lebih tertata, yaitu karyawan di lingkungan 44 BUMN dari berbagai bidang usaha, di seluruh Indonesia. Jumlah karyawan BUMN diperkirakan mencapai ratusan ribu dan sebagian besar menjadi anggota pada ribuan KOPKAR primer di masing-masing BUMN, misalnya Kantor Pos , Telkom, PLN .  Sebagai mantan karyawan BUMN dan menjadi Anggota KOPKAR di salah satu BUMN dengan ribuan cabangnya, saya melihat dan merasakan besarnya peran Koperasi Karyawan (KOPKAR) dalam memenuhi kebutuhan masa paceklik (akhir bulan) dan kebutuhan mendesak lainnya. Bukan karena gaji kurang besar, tetapi memang KOPKAR sering jadi  andalan.  Kopkar di BUMN biasanya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), yang juga memiliki toko ritel sembako, bukan koperasi  konsumen seperti Slankops. Artinya sebagai KSP maka jumlah uang atau modal (simpan-pinjam) yang berputar pada sebuah KOPKAR cukup besar. Misalnya untuk melayani 500 Anggota KOPKAR  jika masing-masing karyawan meminjam Rp 2.000.000,00 maka perlu tersedia dana sebesar Rp 1 Milyar. KOPKAR harus mampu mengatur pinjaman kepada Anggota dan meningkatkan modal, baik dari Simpanan maupun dari pinjaman bank.

Ada berapa jumlah Koperasi Karyawan di seluruh BUMN di Indonesia ? Saya sudah mencari ke sana kemari, termasuk googling namun belum menemukan jumlahnya. Mengacu kepada jumlah BUMN yang semakin ramping dari 180 menjadi 44 BUMN (Maret 2022), maka diperkirakan jumlah KOPKAR di BUMN  mencapai ribuan. Katakan jumlahnya 2.000 Kopkar (KSP). Menurut situs kemenkopukm.go.id, jumlah koperasi (semua jenis) posisi Desember 2021 sebanyak 127.846 .

Pertanyaan berikutnya, berapa jumlah karyawan pada seluruh 44 BUMN? Sama halnya google belum mampu menyajikan angkanya, maka katakan (asumsi) ada 500.000 karyawan BUMN (bandingkan jumlah PNS mencapai 4 juta (2021). Menurut  situs Kemenkopukm.go.id  jumlah anggota koperasi di Indonesia  per 31 Desember 2021 sebanyak 27.100.372 orang. Jumlah modal sendiri sebesar Rp 91,6 Trilyun dan modal luar sebesar Rp 106,3 Trilyun. Sedangkan total asset Koperasi di Indonesia mencapai Rp 250,9 Trilyun dan menghasilkan SHU sebesar Rp 7,1 Trilyun.

Jika pada awal pendirian sebuah KOPKAR dengan simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 50.000 dikalikan jumlah KOPKAR dan jumlah karyawan BUMN, maka  bisa dihitung besarnya jumlah modal simpanan yang terkumpul .

Pertanyaan berikutnya, berapa modal simpanan, perputaran uang atau aset  KOPKAR seluruh BUMN  ? Akan mudah  menjawabnya jika ada sebuah aplikasi pada instansi atau lembaga yang kompeten menyajikannya. Jika jawabannya ada di Kementerian BUMN dengan tersedia data realtime  yang   terdigitalisasi dari seluruh  KOPKAR pada 44 BUMN , maka yakin total modal dan asset   KOPKAR primer  di lingkungan BUMN seluruh Indonesia  mencapai Trilyunan! 

Dengan perkiraan asset Trilyunan (mega dana) tersebut tentu  dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, selain kesejahteraan sebagai karyawan BUMN. Bukan itu saja, modal  atau aset koperasi  tsb jika diakumulasi dan dikonsolidasikan serta  disalurkan maka akan berdampak  kepada perekonomian nasional.

PROFIL KOPERASI KARYAWAN  DI BUMN

KOPKAR di BUMN dalam pembahasan ini adalah koperasi primer jenis simpan pinjam (KSP), sering disebut sebagaiKoperasi Potong Gaji, heheh. Menurut Kemenkop UKM ada 5 jenis koperasi : produsen, konsumen, pemasaran, jasa dan simpan pinjam. Misalnya BUMN PT Pos Indonesia dengan Koperasi Kantorpos  Jakarta Pusat atau BUMN PT. Telkom dengan Koperasi Telkom Bandung,  yang anggotanya di setiap kantor antara 100 hingga 2.000 orang, jadi koperasi berbasis komunitas karyawan BUMN. Sebagian KOPKAR karena dikelola baik, kinerjanya terus membaik dan  mampu memiliki aset Milyaran dan menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mensejahterakan   Anggotanya. Namun masih banyak yang  dikelola secara konvensional  sehingga  pertumbuhannya hanya dapat melayani Anggota dan stagnan dari tahun ke tahun, bahkan tidak sedikit yang terpaksa ditutup karena terbelit masalah fraud

Mari kita lihat contoh sukses Koperasi KISEL (Koperasi Telekomunikasi Seluler Indonesia )yang  berdiri 23-10-1996  yang saat ini memiliki aset dan modal Trilyunan.  Kisel adalah Koperasi Jasa , bukan koperasi   simpan pinjam (KSP). Dalam situs Kemenkop (nik.depkop.go.id) disebuat aktifitas adalah  jasa pengepakan. Yang jelas Kisel telah jauh  merambah  bidang usaha usaha seperti property,konstruksi, teknologi informasi (IT) dsb. Keberhasilan Kisel yang anggotanya adalah karyawan PT Telkomsel  (anak usaha BUMN PT Telkom) selalu menjadi contoh bahwa jika KOPKAR dikelola profesional dan didukung  induk (holding) perusahaan  (dalam pengembangan usaha) maka sangat berpengaruh kepada kinerja karyawan  yang berada di BUMN tsb. Dengan asset mencapai 7 Trilyun, KISEL menjadi salah satu dari 100 Koperasi  terbesar di dunia. Pada 2017, Kisel berhasil memiliki total aset sebesar Rp 1,48 triliun dan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp 63,7 miliar.

Contoh Koperasi lainnya di lingkungan BUMN adalah Koperasi Pegawai PT Pos Indonesia (Kopposindo) Jakarta Pusat, yang telah berusia 70 tahun, dengan jumlah anggota (karyawan kantorpos Jakarta ) sebanyak 2.163 orang. Pada RAT 2021 total modal simpanan sebesar Rp 24,8 Milyar dan total asset dilaporkan sebesar Rp 170 Milyar.

Jika ada 100 KOPKAR seperti  KISEL dan Kopposindo, maka dapat dihitung "mega dana" berputar  mencapai Trilyunan !  Dan tentu berdampak bukan hanya kepada Anggota KOPKAR pada BUMN, tetapi juga masyarakat pada umumnya.

BADAN HUKUM KOPKAR dan KOPERASI SEKUNDER

Koperasi karyawan (KOPKAR) di seluruh BUMN yang jumlahnya ribuan dan asetnya Trilyunan tsb mungkin kurang terdengar kiprahnya karena telah berjalan sangat alamiah (konvensional) dan memang  membantu karyawan dalam masa paceklik. KOPKAR kadang  dikelola oleh karyawan BUMN aktif atau pensiunan, sehingga jarang  terjadi regenerasi. Masih terkesan jadul dan aman-aman saja (tidak ingin berubah) termasuk penerapan teknologi digital pada operasionalnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena karyawan BUMN baru (milenial) mungkin kurang diperkenalkan atau kurang mengenal koperasi.

Satu hal penting, meskipun KOPKAR  menggunakan fasilitas ruangan kantor BUMN (menyewa ataupun pinjam pakai), pimpinan atau manajamen di Kantor  sebuah BUMN tsb umumnya tidak bisa melakukan intervensi karena keberadaan Koperasi dasar hukumnya adalah UU Koperasi (UU No 25/1992 tentang Perkoperasian) di mana kekuasaan tertinggi ada pada Anggota melalui Rapat Anggota.  Kepala Kantor atau Manajemen tidak bisa  campur tangan secara struktural dan hanya melalukan semacam pembinaan. Mungkin hal tersebut yang menyebabkan KOPKAR di lingkungan BUMN tumbuh tidak eksponensial  karena secara organisasi tidak terintegrasi dan dianggap hanya  sebagai pendukung, bukan core BUMN. Secara organisasi tidak ada unit atau staf di BUMN yang bertugas melayani, mengumpulkan data atau mengawasi KOPKAR, dibiarkan saja karena kan berjalan sendiri

Terkait pengorganisasian,  jika sebuah BUMN memiliki  50  KOPKAR primer di seluruh Indonesia, maka idealnya di BUMN tersebut ada sebuah Koperasi Sekunder yaitu  koperasi yang didirikan oleh koperasi primer beranggotakan  minimal 3 Koperasi primer. Tujuannya adalah  untuk efisiensi dan pemusatan atau semacam "holding" yang mengkonsolidasikan koperasi primer tadi.

Dengan digitalisasi koperasi, pembentukan koperasi sekunder saat ini menjadi lebih mudah. Paling tidak perlu ada 44 Koperasi Sekunder (sering disebut Induk Koperasi atau Pusat Koperasi) sejumlah BUMN yang ada saat ini

KOPERASI DIGITAL KOPKAR BUMN : Sebuah Tantangan

Beberapa tahun terakhir ini keberadaan Koperasi digital masih terbilang sedikit. Jumlah Koperasi terdaftar saat ini di Indonesia mencapai 127.000 dan lebih dari 90 % masih konvensional (non digital) . Sejak tahun 2020 Kemenkop UKM terus mendorong terciptanya 1.000 Koperasi digital dan pada tahun 2021 jumlah tersebut mencapai di bawah 1.000 dan saat ini mulai banyak tumbuh koperasi digital  atas inisiatif sendiri untuk go digital 

Sederhananya, koperasi digital adalah koperasi  yang menggunakan inovasi teknologi digital dalam operasionalnya,  tujuannya adalah mempercepat dan memudahkan layanan transaksi pada koperasi. Sama halnya perbankan konvensional yang menggunakan aplikasi digital. Namun pada perbankan dibedakan antara bank konvensional dan bank digital.  Bank Digital mempunyai defenisi sendiri yaitu bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas. Bank digital dapat merupakan bank baru atau bank lama yang bertransformasi ke sistem digital. Saat ini baru terdapat 7 Bank digital. Bank konvensional yang memiliki layanan mobile Banking bukanlah bank digital. Koperasi hanya perlu melakukan penyesuaian  model bisnis dari konvensional (manual) menjadi digital.

Apakah di lingkungan BUMN sudah ada koperasi digital? Jawabannya  tentu ada di Kementerian Koperasi dan UKM atau di Kementerian BUMN yang mungkin saja sudah memilik data jumlah KOPKAR digital. Jika belum tersedia, maka akan menjadi tantangan tersendiri  karena kehadiran KOPKAR akan berdampak positif kepada Anggota dan perekonomian nasional.

EKOSISTEM  DIGITAL KOPKAR BUMN DAN INKLUSI KEUANGAN

Digitalisasi Kopkar BUMN sederhananya ada sebuah aplikasi atau super app seperti m-Banking, kita sebut m-Koperasi (mobile Koperasi) BUMN. Pada super apps tersebut bukan hanya transaksi jasa keuangan (simpan, pinjam, PPOB dll) namun disesuaikan dengan produk BUMN tsb. Misalnya m-koperasi PTPN, di dalamnya bisa dilakukan transaksi atau penjualan produk perkebunan.

Dari berbagai defenisi ekosistem digital dapat dikatakan  eksosistem koperasi digital adalah sebuah lingkungan  sumber daya teknologi informasi pada koperasi  yang saling berkaitan dan bermanfaat sebagai suatu kesatuan yang utuh. Sistem tersebut memungkin keterhubungan Koperasi secara teknologi (digital) dengan  berbagai pihak seperti anggota koperasi, konsumen, pemasok dan pihak lainnya secara digital. 

Manfaat eksosistem digital selain mempercepat adopsi teknologi juga menjadi sumber pendapatan baru bagi KOPKAR serta akan meneunkan biaya melalui proses bisnis yang lebih efisien. Perbankan memiliki  fasilitas Open Banking melalui penyediaan API (Application Program Interface) yang memungkinkan perbankan terhubung langsung (host to host) dengan pelanggan/Mitranya, misalnya dengan Koperasi yang telah memanfaatkan aplikasi digital atau dengan perusahaan e-commerce. Demikian halnya pada koperasi digital, terbuka sebuah lingkungan bisnis baru dan sumber pendapatan baru seperti halnya perbankan. Pada akhirnya koperasi digital dengan m-Koperasi setara dengan m-Banking bank konvensional, bahkan dengan Bank Digital.

Dalam skala nasional, kehadiran KOPKAR digital dapat menjadi salah satu motor peningkatan inklusi keuangan yaitu ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jutaaan anggota baru koperasi digital akan lahir, terutama dari kalangan karyawan milenial.

Betapa dahsyatnya potensi KOPKAR jika di seluruh BUMN menerapkan digitalisasi . BUMN  dengan bidang usaha yang berbeda-beda , melalui KOPKAR digital  akan lebih mudah mengkonsolidasikan mega dana Trilyunan tersebut melalui  terbentuknya   Koperasi Sekunder (kumpulan koperasi primer). Kita melihat keberadaan koperasi sekunder seperti Koperasi Angkatan Darat, dengan INKOPAD  yang memiliki cabang di setiap daerah (Kodam dan Kodim) demikian halnya koperasi Kepolisian dengan Induk Koperasi Kepolisian (INKOPOL). Bedanya koperasi militer dan koperasi sipil adalah dalam hal manajemen komando.

PELUANG KOPERASI DIGITAL  :  MEGA DANA KOPKAR BUMN

Meskipun keberadaan Koperasi Karyawan (KOPKAR) di lingkungan BUMN bukan prioritas, karena bukan core business, kehadirannya tidak terlalu terlihat tapi sangat dirasakan. Seperti pepatah : lupa wajahnya, tapi ingat rasanya, heheh....

Mari kita relasikan keberadaan KOPKAR dengan 5 prioritas Kementerian BUMN yang sedang berjalan. Tampaknya pengelolaan KOPKAR yang terintegrasi sangat sejalan dengan pola prioritas  Kementerian BUMN sbb :

1. Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia

Semangat gotong royong karyawan BUMN pada KOPKAR  dapat meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama kepada karyawan BUMN khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya. KOPKAR BUMN dapat menjadi pendorong peningkatan inklusi keuangan, termasuk di daerah-daerah.

2. Inovasi Model Bisnis

KOPKAR perlu menyesuaikan (merestrukturisasi) model bisnis tidak hanya simpan pinjam namun   disesuaikan  dengan kebutuhan anggota dan masyarakat/UMKM  melalui pembangunan ekosistem, kerjasama yang didorong  oleh BUMN. Penyesuaian model bisnis yang disaranakan adalah segere amemasuki layanan koperasi berbasis digital.

3. Kepemimpinan Teknologi

Penerapaan digitalisasi KOPKAR  di lingkungan BUMN dapat menjadi contoh percepatan penerapan transparansi koperasi dengan penerapan kapabilitas digital data management, advanced management, big data, artificial intelegence, dan lain-lain. KOPKAR di daerah-daerah dapat menjadi role model koperasi digital

4. Peningkatan Investasi

KOPKAR dengan modal dan asset Trilyunan yang terkonsolidasi secara sistem dapat menjadi alternatif kebutuhan investasi BUMN atau paling tidak KOPKAR menjadi lebih sehat keuangannya, termasuk dalam mendukung permodalan UMKM dsb.

5. Pengembangan Talenta

Koperasi penting diperkenalkan secara intens kepada generasi milenial BUMN., terutama semangat kegotongroyongannya. Dengan komposisi karyawan BUMN yang 80% dari generasi milenial yang kesehariannya serba digital, maka tidak terlalu sulit mengimplementasikan koperasi digital sebagai sebuah kekuatan ekonomi baru yang berdampak kepada kinerja karyawan dalam bekerja. Karyawan milenial dapat menjadi agent of change untuk pertumbuhan koperasi digital maupun konvensional.

Kesimpulan dan solusinya adalah  "mega dana"  yang berjumlah Trilyunan tersebut sesungguhnya tidak tersembunyi, karena dapat disajikan  dengan transparan ketika pengelolaan koperasi karyawan (KOPKAR) dilakukan secara digital. Persoalan independensi pengelolaan Koperasi karena Badan Hukum Koperasi mengacu kepada UU Perkoperasian,  tentu dapat disolusikan dengan menyamakan kembali visi dan misi pencapaian  kesejahteraan antara Manajemen BUMN dan Pengurus/anggota KOPKAR.

Jadi, BUKAN RAHASIA jika Koperasi karyawan BUMN  masih tetap jalan ditempat jika belum mengadopsi teknologi digital !

(Bandung Antapani, 27.02.2022.12.49 )

Edt Bogor 02.12.2023

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun