Mohon tunggu...
Jamesallan Rarung
Jamesallan Rarung Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Kampung dan Anak Kampung

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Magister Manajemen Sumber Daya Manusia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Menapaktilasi Kebangkitan Dokter Indonesia

24 Mei 2016   01:20 Diperbarui: 24 Mei 2016   14:28 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begitu juga dengan Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (P-DIB), mereka hampir sama dengan GM-DIB dari visi dan misinya, meskipun dalam visi dan misi P-DIB ini ditambah dengan kata-kata pendidikan dan perlindungan hukum dan motto 'Membantu Dokter, Menolong Rakyat'. Namun pada esensinya keduanya adalah sama. Yang berbeda hanyalah yang satu adalah tanpa bentuk dan status hukum sedangkan yang satu adalah sebaliknya. Akan tetapi mereka sebenarnya memiliki roh perjuangan yang sama, yaitu menuntut adanya persamaan atau keadilan dalam aspek pelayanan kesehatan baik bagi dokter, dokter gigi dan masyarakat Indonesia. Bukankah hal ini, sangat mirip dengan motivasi awal berdirinya VIG yang merupakan cikal bakalnya IDI, yaitu ingin adanya persamaan antara pelayanan dokter Indonesia dan dokter Belanda serta Eropah?

Sumber: gdenkboek.com
Sumber: gdenkboek.com
Begitu pula baik GM-DIB dan P-DIB, keanggotaan mereka adalah terdiri dari dokter, dokter gigi dan Mahasiswa. Jadi sudah jelas bukanlah suatu organisasi profesi, apalagi disebut sebagai 'IDI tandingan'. Malah dalam AD/ ART P-DIB hal ini ditegaskan dan jelas tertulis. Malah dalam berbagai tulisan di media sosial, beberapa pengurus P-DIB sangat jelas menyatakan bahwa mereka mendukung IDI dan PDGI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter dan dokter gigi Indonesia. Maka dengan demikian, apalagi yang harus dikuatirkan?

Malahan ini adalah kesempatan emas buat IDI maupun PDGI untuk menggandeng keduanya. Bukalah saluran kerja sama, dengan demikian kedua wadah ini akan ikut membantu dan menyokong IDI maupun PDGI. Apalagi jika dilihat dari visi dan misi serta AD/ ART P-DIB, di sana sangatlah terlihat bahwa organisasi ini sangat fleksibel dan terbuka untuk bekerjasama baik dengan Pemerintah maupun Swasta termasuk berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Iya, karena pada dasarnya organisasi ini adalah juga LSM. Dengan demikian mereka akan sangat mudah melakukan kegiatan baik ilmiah, pengabdian masyarakat maupun menggalang dana. Ini bisa terjadi, karena mereka telah berbadan hukum, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum semua kegiatan dan program kerjanya. 

Bukankah hal ini adalah terobosan? Jadi marilah para petinggi IDI dan PDGI, rangkullah mereka. Karena sebagian dari mereka juga adalah anggota kalian. Benar, mereka adalah anggota IDI, PDGI dan juga termasuk mahasiswa. Bukankah ini merupakan wadah yang fleksibel. Karena saya yakin, mereka-mereka yang ada baik di dalam GM-DIB maupun P-DIB akan berjuang juga dengan segenap daya dan upaya untuk membantu memperkuat rumah besar mereka, yaitu IDI dan PDGI. 

Semoga ke depan nanti, kita bisa satukan visi dan misi kita. Sehingga kita dapat bersatu. Memang kita tidak bisa bergabung menjadi satu, oleh karena berbeda keanggotaan dan dasar pembentukannya. Akan tetapi kita dapat bersatu-padu dalam kerja dan karya kita untuk membantu rakyat Indonesia. Dengan demikian pembangunan dan upaya kesehatan yang telah dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah, akan dapat berjalan dengan lancar sehingga bangsa kita akan makin kuat dan maju, bukan hanya di bidang kesehatan saja akan tetapi di segala bidang.

Hidup dan Jayalah Bangsaku!
Indonesia Jayamahe!

James Allan Rarung
Dokter Indonesia

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun