Memasuki bulan Ramadhan tahun ini rasanya ada yang kurang, atau mungkin hal yang kurang itu belum muncul. Setiap tahunnya ada satu hal yang selalu ada, yaitu sweeping rumah makan.Â
Sweeping rumah makan dilakukan untuk menutupi rumah makan dengan dalil, supaya tidak menjadi godaan. Beberapa waktu lalu, Pemkot Malang sempat memberikan himbauan agar Non-Muslim tidak makan minum secara demonstratif. Himbauan ini menyuruh supaya warga Non-Muslim tidak makan di tempat umum. Himbauan ini tidak jauh beda dari sweeping yang biasa dilakukan ormas tertentu untuk mencegah ada orang makan di rumah makan.
Bulan puasa memiliki makna tertentu bagi seorang Muslim tentunya. Di bulan puasa kita diajak untuk menahan rasa lapar dan haus sehingga kita bisa merasakan hal yang sama seperti orang kurang mampu. Kita juga diajak untuk menahan diri dari segala hawa nafsu untuk marah dan emosi selama puasa.
Sweeping bagi sebagian orang merupakan bentuk untuk menghindarkan diri dari godaan, tapi bagi sebagian orang, terutama pemilik rumah makan menjadi masalah tersendiri. Definisi puasa menurut kbbi adalah menghindari makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja. Jika kita mendefinisikan kata menghindar artinya kita tidak terkena sesuatu itu, di konteks ini godaan. Selain itu juga dijelaskan definisi puasa secara syari seperti demikian:
Beribadah kepada Allah disertai dengan niat dalam bentuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari (asy-Syarhul Mumti' ala Zaadil Mustaqni' (6/298)).
Definisi puasa ini juga mengarah pada menahan diri dari godaan. Artinya godaan itu tetap ada, kita tidak disuruh untuk menghilangkan godaan tersebut tapi untuk menahan diri agar tidak terpengaruh.
Tujuan puasa sendiri adalah memperkuat tameng iman kita. Kita tidak bisa memperkuat tameng kita jika tidak tau kecacatannya lalu kembali menguatkan. Ketika ada godaan bisa diibaratkan seperti pedang yang menyerang dan menggores tameng, lalu apa yang kita lakukan?Â
Kita tidak bisa lalu menggembor-gemborkan pelarangan penggunaan senjata saat perang dan hanya boleh membawa perisai, kita memperbaiki perisai itu lalu esoknya kembali berperang kembali, lalu kembali memperbaiki perisai itu sampai sekuat perisai Captain America. Itulah inti dari puasa, yaitu memperkuat diri dari godaan, supaya pada masa puasa dan setelahnya iman kita tetap kuat dan tahan akan godaan.
Dengan demikian sweeping yang dilakukan beberapa ormas tentunya dapat didefinisikan sebagai tidak tepat. Bukan hanya mengurangi tujuan dari puasa itu sendiri tapi juga bagi konsumen yang ingin membeli di tempat tersebut, dan pemilik warung sendiri yang kehilangan rezekinya. Tentunya tidak akan menjadi berkah apabila kita menghalangi orang dari mendapat rejeki.
Sekian dari saya, Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H