PENDAHULUAN
Latar Belakang
Zakat adalah salah satu kewajiban umat Islam yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an dan merupakan salah satu rukun Islam yang selalu disebutkan sejajar dengan shalat. Inilah mengapa zakat merupakan hal wajib dan penting bagi umat Islam. Selain itu zakat merupakan mediator dalam mensucikan diri dan hati dari rasa kikir, pelit dan cinta harta, dan zakat merupakan instrumen sosial yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar fakir dan miskin.Â
Zakat merupakan ibadah yang mengandung dua dimensi, ialah dimensi hablum minallah dan hablum minannas. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Islam dibalik kewajiban zakat, Secara umum zakat bertujuan untuk menutupi kebutuhan pihak-pihak yang memerlukan dari harta kekayaan sebagai perwujudan dari rasa tolong menolong antara sesama manusia beriman.
2 Zakat dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat mal adalah zakat harta yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak. Sedangkan Zakat fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Jenis-jenis zakat dan Ketentuannya
Zakat Fitrah
Salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan umat muslim adalah zakat fitrah. Seperti yang telah disebutkan, zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dibayarkan umat muslim ketika bulan Ramadan atau hari raya Idul fitri datang. Selanjutnya, zakat fitrah dapat dibayar dengan 3,5-liter makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Di Indonesia biasanya orang akan memberikan beras.
Zakat Maal
Selain zakat fitrah, ternyata ada macam-macam zakat lainnya yakni zakat maal (harta). Zakat maal adalah zakat penghasilan, selanjutnya, ada beberapa jenis zakat penghasilan yaitu zakat hasil pertambangan, hasil pertanian, hasil laut, hasil ternak, perak, dan ternak. Masing-masing jenis zakat memiliki ketentuan dan perhitungannya sendiri.
Emas dan Perak
Ketentuan zakat yang pertama adalah ketentuan zakat emas dan perak. Anda diwajibkan membayar zakat yang cukup nisabnya dan telah dimiliki selama setahun. Perhitungannya adalah sebesar 2,5% dari nilai emas tersebut. Sebagai contoh jika Anda memiliki emas sebesar 100 gr, maka zakat yang wajib dibayarkan adalah harga 2,5 persen dari emas.
Binatang Ternak
Selanjutnya, zakat penghasilan yang harus Anda bayarkan adalah hasil ternak. Hewan ternak yang terkena wajib zakat adalah dengan hewan yang memberikan manfaat bagi manusia, digembalakan, mencari makan sendiri melalui gembala, telah dimiliki satu tahun dan mencapai nishab. Masing-masing hewan ternak berbeda-beda.
Zakat Perdagangan atau Tijarah
Zakat perdagangan atau zakat tirakat yaitu zakat yang berkaitan dengan komoditas perdagangan. Zakat ini memiliki ketentuan yakni diambil dari modal, dan dihitung dari total penjualan barang sebesar 2,5 persen. Anda bisa membayarkan uang dengan seharga nilai tersebut atau berupa barang dagangan.
PENUTUP
Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang hartanya sudah sampai satu nisap dalam satu tahun. Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 1999 yang sekarang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat membentuk lembaga khusus yang untuk mengelola zakat yang disebut Badan Amil Zakat Nasional atau yang disingkat BAZNAS.
DAFTAR ISI