Mohon tunggu...
Jamal Lewinsky
Jamal Lewinsky Mohon Tunggu... -

Hanya seorang traveler biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dimana Hak Pejalan Kaki?

31 Januari 2012   07:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:15 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang  tak merasa jengkel Jika sedang berjalan kaki di trotoar eh malah  disikat  oleh kendaraan lain dan pedagang kaki lima yang berjualan seenaknya di trotoar. Ini dia yang sering saya lihat ketika pulang kerja, potret yang sudah tak asing lagi terutama di Ibu kota. Sepertinya trotoar bukanlah menjadi hak pejalan kaki lagi namun juga para pedagang dan pengemudi kendaraan yang seenaknya  menerobos trotoar. Parah...! sepertinya hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tapi kalo bicara hukum dan peraturan di Indonesia  ibarat kata susahnya minta ampun. Jangankan minta hak menjalankan kewajiban saja meski kena pajak ini itu. Back to Trotoar ...!! Anak kecil juga saya rasa tahu kalo trotoar gunanya untuk menfasilitasi para pejalan kaki. Jadi itu wajib dipakai para pejalan kaki, lantas gimana kalo kita lihat potret trotoar di bawah ini. Weleh...weleh.... saya heran yang salah jalanannya yang macet apa para penguna kendaraan terutama para pengguna kendaraan bermotor nakal yang sama sekali ngak disiplin peraturan lalu lintas. Itulah orang  kita  takutnya kalo ada aparat polisi yang berjaga-jaga, dijamin ngak bakal ada yang namanya trotoar berubah fungsi jadi jalanan. Kesadaraan akan hal itu dirasa masih sangat kurang. Ada lagi nih trotoar di pakai sebagai pangkalan ojek padahal jelas terlihat ada papan rambu-rabu lalulintas yang terpampang " dilarang parkir  motor"  haduh serba salah deh nih .

Ulah tukang ojek nakal ini jadi membuat saya semakin bingung loh sama polisi. Pertama , bingung kenapa kok gak ada polisi yang bertugas untuk mentertibkan keadaan ini, kedua apa kelakuan si tukang ojeknya yang ngeyel padahal sudah jelas banget kan  kalo disitu terpampang rambu lalulintas" dilarang parir". "Bener sekali kalo  peraturan itu di buat utnuk dilanggar" . (upss jangan diikutin ya). Selanjutnya maraknya pedagang kali lima yang berjualan di trotoar. Hal ini semakin membuat para pejalan kaki merasa risih dan juga terhambat karena harus mengantri berjalan. Bahkan beberapa waktu lalu saya melihat warung tenda yang jelas menutupi jalan terotoar sehingga para pengguna jalan harus berjalan ke jalanan bukan ke trotoar.
Satu sisi sangat membantu memang, namun jika kita lihat dari letak tata Kota keadaan ini justru sangat tidak sesuai. Pemerintahpun seharusnya menyediakan tempat khusus untuk para pedagang yang hendak berjualan,intinya jangan salah kaprah. Trotoar kali ini menurut saya bukanlah hak para pejalan kaki lagi melainkan hak bagi mereka pengendara dan juga pedagang kaki lima. Bahkan sering pula kita temukan pengemis bahkan gelandangan yang berada di trotoar. Kalau seperti ini kita mau salahkan siapa?. Terakhir yang paling tidak saya suka potret yang satu ini :
Gambar ini saya dapat dari internet, Parkir mobil yang seenaknya saja diatas trotoar membuat saya merasa gerah oleh tingkah mereka yang merasa  kota ini seolah hanya milik orang-orang yang berduit saja. Padahal saya rasa mereka faham bahwa fungsi trotoar untuk apa.  Bingung sama keadaan ini kadang kalau kita tegur merka yang lebih marah..terus dimana dong  peran polisi atau mungkinkah itu bukan tugas mereka?. kunjung ke blog saya : http://hidupku-senang.blogspot.com/

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun