Akhir-akhir ini menjadi perbincangan Publik khususnya dunia pendidikan adalah hal  berkaitan dengan kebijakan Baru UTBK SBMPTN Tahun 2023.Â
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi (Mendibud-Ristek) Mas Nadiem Makarim melalui Canal Youtube nya direalis 7 September 2022 bahwa, ada tatanan aturan baru terkait UTBK SMBPTN Tahun 2023. Aturan baru ini menitikberatkan pada Penghapusan Pada salah satu point pada UTBK yakni Test Kemampuan Akademik (TKA), Mengapa TKA dihapus ?Â
Berikut alasan ditiadakan TKA pada SMBPTN 2023 diantaranya,Â
Pertama Agar Peserta didik tidak tergantung pada lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) untuk persiapan Test. karena kita lihat saat ini Banyak Para peserta didik mengikuti Bimbel untuk mempersiapkan Test SBMPTN. Karena dengan mengikuti Bimbel peserta didik meyakini akan lolos Seleksi, ini menjadi ketergantungan peserta didik  untuk ikut Bimbel tertentu.
Kedua, Agar Peserta didik tidak cemas untuk menghafal  materi pada content., ini biasanya, peserta didik dihadapkan dengan berbagai  trik dan formula materi hafalan untuk menghadapi jenis bentuk soal tertentu. Seorang peserta didik tidak perlu menghafal cukup Guru  disekolah yang memfasilitasi.
Ketiga, Agar Para Orang tua tidak terbebani biaya Belajar tambahan.Dengan adanya peserta didik yang ikut kegiatan Bimbel secara tidak langsung akan terbebani biaya belajar.
Keempat, dengan ditiadaknya TKA, guru diharapkan guru bisa lebih fakus kepada Pembelajaran Holistik yang berorientasi pada pemakaian bukan pada materi Hafalan. diyakini Pembelajaran Holistik bisa diterapkan dengan baik pada setiap sekolah.
Kelima, Guru bisa lebih percaya diri, dengan adanya kurikulum yang ada, guru bisa mempersiapkan peserta didik dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti test SBMPTN.itulah beberapa alasan mengapa TKA dihapus pada point penyelenggaraan UTBK SBMPTN 2023.Â
Selanjutnya bagaimana aturan baru terkait SBMPTN 2023 ?
Aturan baru SBMPTN akan diselenggarakan kedalam 3 Jenis  bentuk Seleksi Nasional yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Jalur Prestasi dengan melihat hasil nilai Raport belajar Peserta didik, Seleksi Nasional Berdasarkan  Test Skolastik, dengan tidak menjalani test mata pelajaran cukup hanya test potensi kognitif penalaran matematika dan literasi dalam bahasa Indonesia bahasa Inggris saja. selanjutnya Seleksi secara mandiri oleh PTN.Â
Penulis simpulken bahwa pada pelaksanan SBMPTN 2023 adalah peserta didik cukup mengikuti Test kognitif, Penalaran Matematika, literasi baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
Bagaimana Eksistensi Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) dengan diberlakukannya Aturan Baru UTBK SBMPTN 2023?
setelah kita cermati pada setiap point, misalkan pada point pertama Agar Peserta didik tidak tergantung pada Bimbel, hal ini bisa mengakibatkan berkurangnya peserta Bimbel yang  notabenenya sebelumnya apabila ingin lolos PTN perlu adanya kursus pada Bimbel tertentu agar lebih matang dalam ikuti seleksinya. setelah adanya aturan ini diasumsikan bahwa Banyak peserta didik akan tidak tergantung pada lembaga Bimbel tertentu.
pada point Kedua, agar peserta didik tidak menghafal konten, dengan dihapusnya salah 1 point TKA maka peserta didik cukup belajar sesuai arahan gurunya dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
Pada point ke 3, Agar orang tua tidak terbebani financial tambahan. peserta didik yang ikut Bimbel diasumsikan akan menambah biaya Pembelajaran. setelah adanya test skolastika pemahaman,penalaran dan literasi dirasa cukup. bila dirasa cukup maka TKA tidak diperlukan sehingga orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk ikut Bimbel.
Bagaimana Solusinya bila eksistensi Bimbel sudah kurang diminati dengan adanya aturan baru ini.
Menurut penulis, Lembaga Bimbingan Belajar yang sudah berdiri tetap Berjalan seperti biasanya  dengan visi dan misi memberikan Jasa Kursus pendidikan Pembelajaran yang baik. tetap mengembangkan memberdayakan program jasa misalkan membuka dan mengkonversi Pelayanan Konsultasi keahlian (Vokasi), Konseling, Jasa Private untuk literasi, Penalaran lainnya. Ini masih  Wacana Mas Menteri Nadiem di tahun 2023, kita ikuti perkembangnya.
(Jamaluddin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H