Mohon tunggu...
JAMALUDDIN
JAMALUDDIN Mohon Tunggu... Dosen - Bukan Siapa-Siapa Hanya Manusia Biasa

Let's do today and our future

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Aturan Baru SBMPTN 2023, Guru dan Peserta Didik Perlu Tahu! Bagaimana Eksistensi Bimbel?

12 September 2022   10:06 Diperbarui: 12 September 2022   10:30 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana Eksistensi Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) dengan diberlakukannya Aturan Baru UTBK SBMPTN 2023?

setelah kita cermati pada setiap point, misalkan pada point pertama Agar Peserta didik tidak tergantung pada Bimbel, hal ini bisa mengakibatkan berkurangnya peserta Bimbel yang  notabenenya sebelumnya apabila ingin lolos PTN perlu adanya kursus pada Bimbel tertentu agar lebih matang dalam ikuti seleksinya. setelah adanya aturan ini diasumsikan bahwa Banyak peserta didik akan tidak tergantung pada lembaga Bimbel tertentu.

pada point Kedua, agar peserta didik tidak menghafal konten, dengan dihapusnya salah 1 point TKA maka peserta didik cukup belajar sesuai arahan gurunya dengan kurikulum yang telah ditetapkan.

Pada point ke 3, Agar orang tua tidak terbebani financial tambahan. peserta didik yang ikut Bimbel diasumsikan akan menambah biaya Pembelajaran. setelah adanya test skolastika pemahaman,penalaran dan literasi dirasa cukup. bila dirasa cukup maka TKA tidak diperlukan sehingga orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk ikut Bimbel.

Bagaimana Solusinya bila eksistensi Bimbel sudah kurang diminati dengan adanya aturan baru ini.

Menurut penulis, Lembaga Bimbingan Belajar yang sudah berdiri tetap Berjalan seperti biasanya  dengan visi dan misi memberikan Jasa Kursus pendidikan Pembelajaran yang baik. tetap mengembangkan memberdayakan program jasa misalkan membuka dan mengkonversi Pelayanan Konsultasi keahlian (Vokasi), Konseling, Jasa Private untuk literasi, Penalaran lainnya. Ini masih  Wacana Mas Menteri Nadiem di tahun 2023, kita ikuti perkembangnya.

(Jamaluddin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun