Mohon tunggu...
JAMALUDDIN
JAMALUDDIN Mohon Tunggu... Dosen - Bukan Siapa-Siapa Hanya Manusia Biasa

Let's do today and our future

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pekerti Syarat Mutlak Sertifikasi Dosen? ini penjelasannya!..

4 September 2022   00:00 Diperbarui: 4 September 2022   01:26 3729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokpri_ Daring Bimtek Pekerti, Sabtu 3 September 2022

Profesionalisme  merupakan tuntutan dalam menjalankan tugas dan Fungsi dari sebuah profesi. disetiap pekerjaan atau profesi pun memerlukan keahlian dan keterampilan  tertentu, kesesuaian tugas ini perlu dibina dan dilakukan pendidikan dan  pelatihan (Diklat).

Profesionalisme dalam tugas merupakan suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu. ini tidak jauh halnya dengan pendidikan tinggi (dikti) ke profesionalismean  pendidik dalam hal ini adalah Profesi seorang  Dosen perlu diketahui keberadaannya. 

Seorang Dosen selain menjalankan kewajiban Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan dan Pengajaran, Pengabdian dan Penelitian) dan pun harus memiliki sertifikat pendidik (serdik) atau dikenal Sertifikasi Dosen. Penulis,yang juga berprofesi sebagai dosenpun mengikuti pendidikan dan pelatihan agar bisa menjadi tenaga profesionalisme.

Kegiatan Pelatihan  "PEKERTI" apa itu Pekerti? berikut penjelasannya !

Pelatihan Teknik Instruksional atau disebut sebagai "PEKERTI"  adalah program pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional dosen.

Selain untuk meningkatkan kompetensi Profesional dosen, Pekerti bertujuan untuk Menciptakan Pengajar Berkualitas dan Terampil, dan siap melakukan inovasi Pembelajaran sesuai dengan tuntutan zaman era digital ini. mengapa dikatakan untuk meningkatkan keterampilan karena didalam pelatihan Pekerti dibekali dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kompetensi mulai dari Pembekalan, Pembinaan Peserta, Pembelajaran RPS, Peer Teaching, Penelitian Tindaken Kelas ,(PTK) dan lebih ditekankan lagi bahwa Model pembelajaran menggunakan Student Centre Learning (SCL).

Penulis meyakini bahwa kegiatan yang dimulai dari Bimbingan dan Teknis Pelaksanan (Bimteks), kemudian dilakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada jadwal yang ditentukan oleh penyelenggara maka kegiatan Pelatihan PEKERTI ini akan menghasilkan Peserta Dosen yang profesionalisme dan siap menjalankan Tugas Profesi Dosen dengan Baik.

Untuk pelaksanaan Bimtek dan Diklat Pekerti dilaksanakan dengan Daring (Online) media zoom sesuai jadwal dan tata tertib yang telah dibuat oleh penyelenggara. dengan jadwal yang ditentukan diharapkan semua peserta bisa mengikuti dengan sebaik baiknya.

Selanjutnya , Apabila kegiatan terselenggara dengan Baik Semua peserta akan mendapatkan penilain oleh Instruktur/penilain dan diakhir sesi akan diumumkan kelulusan bagi semua peserta Diklat Pekerti untuk mendapatkan Sertifikat Pekerti yang siakui oleh Kementerian Pendidikan,kebudayan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbuddikti) yang nantinya akan dijadikan prasyarat mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos).

Penulis menghimpun Ketentuan syarat Serdos oleh Kepdirjen Diktiristek No.101/E/KPT/2022 bahwa peserta harus memenuhi syarat diantaranya, Dosen Ber-NIDN/NIDK, Memiliki Pangkat Golongan/Inpassing, Memenuhi BKD 2 tahun berturut-turut, Memiliki Sertifikat Pekerti/AA, TOEP dan TKDA.

Meninjau dari syarat Serdos sesuai dengan peraturan diatas yang salah satunya melampirkan sertifikat  Pelatihan PEKERTI, penulis berpendapat bahwa Penting akan Kegiatan Pelatihan Pekerti diiikuti oleh  Dosen selain untuk meningkatkan profesionalisme Dosen, sertifikat  pelatihan  Pekerti sebagai salah satu syarat mutlak mengikuti Sertifikasi dosen. bila tidak melampirkan maka tidak memenuhi  kualifikasi yang ditentukan.

(Jamaluddin)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun