Mohon tunggu...
JAMALUDDIN
JAMALUDDIN Mohon Tunggu... Dosen - Bukan Siapa-Siapa Hanya Manusia Biasa

Let's do today and our future

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politic Campaign di Kampus? Setujukah Anda?

1 September 2022   13:42 Diperbarui: 1 September 2022   16:08 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesta Demokrasi yang kita kenal dengan istilah Pemilihan Umum (Pemilu) semakin mendekati. Ajang perhelatan yang diselenggarakan selama 5 tahun sekali itu menjadi kontestasi Para elite politik untuk duduk di lembaga Legeslatif, dan Eksekutif. 

Sesuai Undang-Undang 7 Tahun 2017 bahwa  pemilihan umum dilakukan serentak pertama kalinya yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Undang-Undang ini telah diimplementasikan pada penyelenggaraan Pemilu 2019. selanjutnya 2 tahun kedepan Pemilu 2024 yang dinantikan direncanakan secara serentak tidak hanya memilih Presiden dan wakil Presiden saja melainkan sampai kepada tingkatan kepala Daerah Gubernur, Bupati, Walikota.

Guna mensukseskan Perhelatan politik Pemilu Serentak 2024 pastinya akan dimulai dari proses dimana pengenalan visi dan misi serta program-program jitu oleh Para kandidat kontestasi. Sarana  penyampaian kepada khalayak ramai baik cetak maupun elektronik perlu dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Pemilu. umumnya yang kita kenal dengan  Kampanye Politik.

Kampanye politik menjadi sarana penyampaian visi dan Misi politik dari pada calon kontestasi dari partai politik (parpol). Menurut (Sayuti, 2014: 104) Kampanye  sebagai  usaha memengaruhi khalayak  sedemikian  rupa, sehingga khalayak  akan  membuat pertimbangan  mengenai  hasrat, kebutuhan,  serta selera  politik  mereka untuk  dijadikan  dasar  memilih  atau mengubah  pilihan atas kandidat partai politik perserta  pemilihan umum  yang mereka  sukai dalam memilih.

Kampanye Politik mengandung adanya pendekatan  Persuasif Politik. Persuasi politik  dapat diartikan sebagai usaha  yang  disadari  untuk mengubah sikap,  kepercayaan,  atau prilaku  orang lain  melalui  transmisi pesan. Proses persuasi  politik  dapat ditinjau  dari  beberapa  karakteristik persuasi. Karakteristik pendekatan  persuasif kadang  dilakukan  dengan berbagai tujuan,  dan usaha  komunikator untuk mencapai  tujuan  tersebut  melalui beberapa  media. 

Dengan  kata  lain pendekatan persuasif  adalah komunikasi  yang  bertujuan  atau berkepentingan.  

searah dengan topik kompasiana per 31 Agustus 2022, Kampanye Pilpres dikampus, setujukah?

yang menjadi pertanyaan nya Bagaimana kampanye politik dilakukan dikampus yang notabenenya lembaga pendidikan tinggi?

apakah sesuai dan diperbolehkan sesuai aturan Pemilu?

Kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi, yang mempunyai visi mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak lulusan terbaik utnuk siap berkontribusi kepada masyarakat luas.

dalam eksistensinya kampus selalu mengedapankan komunikasi dan informasi dari lingkungan eksternal baik itu masyarakat sekitar maupun mitra lainnya. kampus membangun mitra kerja sama dengan pihak manapun sehingga terkadang ini dijadikan oleh pihak pihak tertentu untuk menyampaikan tujuan yang dimaksud.

Informasi dan komunikasi yang dibangun oleh kampus sebagai input atas perkembangan yang ada dengan pihak eskternal bisa kita lihat melalui seminar Nasional, seminar Ilmiah,orasi Ilmiah, work shop, yang tentunya ini membutuhkan mitra dengan pihak terkait. sebagai contoh dalam suatu seminar Nasional dengan tema Ekonomi kerakyatan dan Ekonomi Pancasila sebagai narasumber/praktisi adalah dari tokoh tertentu dari pihak eksternal dan tokoh tersebut dari eliet politik. 

dari contoh ini menerangkan bahwa seorang figur elite telah melakukan pendekatan  persuasif kepada pihak kampus baik kepada mahasiswa atau dosennya baik  yang  disengaja dan  tidak disengaja. Persuasif yang tidak disengaja terjadi  dengan  tidak adanya tujuan atas visi yang disampaikan jika penerima pesannya merasakan  adanya tujuan dalam  motif atau  pesan bisa dikatakan bahwa pendekatan persuasif ini  benar terjadi.

dan akhirnya selagi informasi yang disampaikan tidak melenceng dari tema diskusi dan tidak ada maksud atau dorongan atas tujuan tertentu  siapapun narasumbernya akan menjaga eksistensi kampus sebagai Transpormasi keilmuan yang notabenenya bukan ajang politic campaign. selanjutnya masih ada tempat dan ruang  lainnya yang bisa dijadikan tempat Politic Campaign. Jadi esensinya kita bisa membedakan bahwa kampus sebagai tempat pendidikan bukan penerapan politic praktis.

Bukan kah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan melalui Pengawasan Melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menentuken  waktu dan tempat teknis Pelaksanaan Kampanye. kita ikuti saja aturan aturan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu. kita harap Para pemilik kepentingan tidak menjadikan kampus sebagai media kampanye politik sesaat justru mendukung kampus sebagai tempat murni penyelenggaraan pendidikan.

Kampus selalu mendukung terciptanya iklim perpolitikan yang baik  melalui Pemilihan Umum  dengan aman dan nyaman serta siap menjadi mitra atas penyelenggaraan Pesta Demokrasi.

(Jamaluddin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun