Mohon tunggu...
Ridwan
Ridwan Mohon Tunggu... Auditor - Penulis

EMPOWERMET - MANAGEMENT - TECHNOLOGY - EDUCATION

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

H Ahmad Kholil, Owner Muzdalifah Travel, Soroti Fenomena Jemaah Haji dengan Visa Nonhaji

13 Juli 2024   00:40 Diperbarui: 13 Juli 2024   00:44 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. H. Ahmad Kholil, Owner Muzdalifah Travel

Pontianak, 12 Juli 2024 -- H. Ahmad Kholil, Owner Muzdalifah Travel, salah satu agen perjalanan haji dan umrah terkemuka di Kalimantan Barat. Mengomentari fenomena mencolok dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 ini.

Dalam wawancaranya, H. Ahmad Kholil menyoroti maraknya jamaah haji yang berangkat tidak menggunakan visa haji, tetapi dengan visa ziarah, visa turis, hingga visa tenaga kerja.

H. Ahmad Kholil yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Asphirasi, menyatakan bahwa penggunaan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah Haji. Menjadi salah satu fenomena yang paling mencolok dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.

"Kami melihat peningkatan signifikan dalam jumlah jamaah yang menggunakan visa ziarah, visa turis, dan bahkan visa tenaga kerja untuk melaksanakan ibadah haji. Ini adalah fenomena baru yang perlu mendapatkan perhatian serius," ujarnya.

Menurut H. Ahmad Kholil, fenomena ini menimbulkan berbagai dampak dan tantangan, baik bagi penyelenggara haji maupun pemerintah.

"Penggunaan visa non-haji dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari masalah administrasi hingga masalah keselamatan. Jemaah yang berangkat dengan visa non-haji seringkali tidak terdaftar secara resmi dan tidak mendapatkan fasilitas serta perlindungan yang sama dengan jamaah yang menggunakan visa haji," jelasnya.

H. Ahmad Kholil yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua PW NU Kalimantan Barat, juga mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan penggunaan visa non-haji.

"Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan kuota haji yang menyebabkan banyak calon jamaah tidak mendapatkan kesempatan untuk berangkat haji. Selain itu, proses pengurusan visa Haji yang rumit dan memakan waktu. Juga mendorong sebagian orang mencari alternatif dengan menggunakan visa lain," tambahnya.

Untuk mengatasi fenomena ini, H. Ahmad Kholil menyarankan beberapa langkah yang perlu diambil oleh pemerintah dan penyelenggara Haji.

"Kami berharap pemerintah dapat meningkatkan kuota haji dan memperbaiki sistem pengurusan visa haji agar lebih efisien dan transparan. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan visa non-haji dan sanksi yang tegas bagi pelanggar," tegasnya.

Dalam kiprahnya dibidang haji dan umroh Muzdalifah Travel sudah terbangun 20 tahun lebih lamanya, merupakan travel ibadah haji dan umroh yg sudah mengantongi izin PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) juga turut berperan dalam mengatasi fenomena ini.

"Kami selalu memastikan bahwa seluruh jamaah yang berangkat melalui Muzdalifah Travel menggunakan visa haji yang resmi. Kami juga memberikan edukasi kepada calon jamaah mengenai pentingnya menggunakan visa haji dan risiko yang dihadapi jika menggunakan visa non-haji," kata H. Ahmad Kholil.

Di akhir wawancaranya, H. Ahmad Kholil menyampaikan harapannya untuk pelaksanaan haji di masa mendatang.

"Kami berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengatasi fenomena ini dan memastikan bahwa seluruh jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Kami juga berharap agar sistem pelaksanaan haji terus diperbaiki dan ditingkatkan agar semakin baik di masa mendatang," tutupnya.

Dengan berbagai tantangan yang di hadapi, H. Ahmad Kholil dan Muzdalifah Travel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi fenomena penggunaan visa non-haji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun