Beberapa hari yang lalu saya sempat membaca di sebuah situs berita online tentang tiga cara Bulog dalam memenuhi kebutuhan beras masyarakat menjelang puasa. Direktur Utama Perum Bulog Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso seperti yang disebutkan dalam situs berita tersebut tidak akan melakukan operasi pasar, pasalnya menurut Budi Waseso operasi pasar menjelang puasa tidak ubahnya seperti aktifitas pemadam kebakaran, dimana solusi akan datang ketika masalah sudah ada. Padahal persoalan seperti kurangnya persediaan bahan pokok khususnya beras selama bulan puasa bisa di prediksi sebelum Ramadhan tiba.
Menurut Budi Waseso ada tiga cara yang akan dilakukan untuk memenuhi ketersediaan beras menjelang Ramadhan. Pertama, memperluas pasokan beras dengan menitipkannya di markas kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Budi Waseso keamanan beras akan lebih terjamin ketika berada di polsek atau koramil dibanding diluar, walaupun tidak 100 persen. Kedua, menyediakan beras jenis premium dan medium dalam bentuk kemasan (sachet) untuk disalurkan ke warung-warung. Ketiga, Bulog membangun kerja sama dengan retail swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Budi Waseso menambahkan bahwa jaringan dari retail-retail BUMN dan swasta ini sudah dibangun sebelumnya.
Kelangkaan bahan makanan pokok termasuk beras seakan sudah menjadi tradisi yang tentunya tidak diinginkan yang sudah bertahun-tahun kita alami setiap menjelang Ramadhan. Dan tentu saja dengan alasan kelangkaan tersebut harga bahan makanan pokok menjadi terdongkrak naik. Dan sayangnya ketika usai bulan Ramadhan atau ketika kelangkaan tersebut usai bahan makanan pokok tersebut enggan untuk turun. Dengan kata lain mudah naik dan tidak mau turun.
Sebuah peristiwa yang terjadi berulang-ulang sebenarnya bisa di tanggulangi, dalam hal ini kelangkaan dan kenaikan bahan makanan pokok. Dan untungnya Bulog sebagai sebuah lembaga di Indonesia yang tugasnya mengurusi tataniaga beras dan bahan pokok lainnya dengan sigapnya merespon persoalan ini.Â
"KITA" dan Rumah Pangan Kita (RPK)
Selaras dengan apa yang dikatakan Budi Waseso diatas, sekitar dua tahun lalu Bulog sudah mengambil sebuah langkah dengan mengeluarkan brand "KITA" untuk beberapa jenis komoditas bahan makanan pokok seperti beras, daging, gula dan minyak goreng. Dan saat ini produk "KITA" yang dikeluarkan Bulog semakin bertambah macamnya, selain beberapa bahan makanan pokok yang sudah disebutkan di atas, kini Bulog juga mengeluarkan beberapa produk lagi dengan brand "KITA", seperti terigu, jagung, ikan, cabe, kedelai, bahkan sampai pada pakan ternak.
Efektifitas RPK Untuk Stabilitas Harga
Harga yang dijual di RPK merupakan satu suara yang ditetapkan oleh Bulog. Artinya, meski harga pasaran gula pasir 15 ribu rupiah per kilogram (kg), Bulog menetapkan harga 12.500 rupiah per kg.
Mitra atau pemilik RPK tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan harga sedikit pun. Sebab, tujuan RPK adalah untuk membantu Bulog untuk menjaga stabilitas harga. Bila harganya tidak berbeda dengan harga di pasar, itu artinya RPK tidak berdampak untuk masyarakat.
Mitra RPK harus menjual produk sesuai dengan harga yang ditetapkan Bulog. Bila Mitra tersebut melakukan pelanggaran, kerja sama diberhentikan dan Bulog selanjutnya menghentikan pasokan ke Mitra yang bersangkutan. Itu merupakan perwujudan dari konsisten Bulog bahwa RPK bertujuan untuk menstabilkan harga pangan.
Efektifitas Brand "KITA" Untuk Kualitas Produk
Dengan adanya branding, berarti Bulog sudah tentu memiliki standar produk. Dan sebagai sebuah Lembaga Negara yang mengurusi masalah ini dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, tentu saja Bulog mampu menjaga standar kualitasnya.
Komoditas dengan brand "KITA", merupakan sebuah bukti bahwa negara kita mampu menjual barang yang sehat dengan kualitas baik, dan dengan harga yang relatif murah. Hal ini selaras dengan semboyan produk dari Bulog, yakni mudah, murah dan sehat.
Efektifitas Brand "KITA" dan RPK untuk Ketersediaan Produk
Dengan adanya Branding sendiri dan bekerja sama dengan Jaringan Mitra RPK di bawah naungannya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk pendistribusian ke masyarakat, Bulog bisa memantau dengan mudah data statistik terkait dengan jumlah produk yang ada di pasar dan jumlah RPK yang ada di Indonesia. Dan tentu saja dengan data statistik ini Bulog bisa melihat dan menghitung stok yang ada dan stok yang diperlukan untuk ketersediaan produk bagi masyarakat.
Hadirnya produk "KITA" dan Rumah Pangan Kita di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, menjaga kualitas barang dan sekaligus memastikan ketersediaan barang.
Syarat-syarat Mendaftar sebagai Outlet Rumah Pangan Kita
Bagi Anda yang ingin bergabung sebagai salah satu outlet Rumah Pangan Kita, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi :
- Memiliki lahan atau tempat usaha outlet.
- Menyertakan Foto Copy KTP, KK, dan rekomendasi dari RT/RW serta Kepala desa setempat terkait pendirian RPK (Untuk Kedai/Toko). Dan untuk mereka yang tercatat sebagai koperasi, ormas atau perusahaan harus menyertakan SIUP, NPWP dan keterangan domisili.
- Modal Awal sejumlah Rp 5.000.000.
Dengan modal awal tersebut, mitra RPK mendapatkan beras sebanyak 160 kg, gula 200 kg dan minyak goreng 60 liter. Disamping itu, mitra juga memperoleh media promosi berupa banner, X-Banner dan flyer.
Selanjutnya semua persyaratan tersebut dibawa ke pelayanan RPK yang berada di kantor Bulog Divisi Regional sesuai domisili Anda.
Sebuah langkah nyata yang harus kita dukung ketika Bulog hadir dengan "KITA" dan untuk Kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H