Mohon tunggu...
Jaliyana CitraLestari
Jaliyana CitraLestari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya memiliki hobi membaca buku dan menonton film yang bergenre fiction. Saya memiliki keterkaitan kepada kebudayaan, fashion.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Dampak Seseorang yang Tidak Bisa Mengendarai Motor

23 Februari 2024   16:39 Diperbarui: 23 Februari 2024   16:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Motor adalah salah satu kendaraan yang pasti dimiliki oleh setiap orang dan jumlahnya yang semakin hari semakin bertambah berdasarkan catatan Korlantas Polri pada 18 Maret 2023, jumlah populasi sepeda motor adalah 128.595.993 unit. Motor menjadi salah satu hal transportasi yang sangat penting karena memudahkan seseorang untuk melakukan berpergian kemanapun. Sekarang, setiap keluarga setidaknya memiliki 1 motor atau bahkan bisa lebih. Motor sebenarnya membawa dampak positif dan negatif.

   Dampak positif nya adalah memudahkan manusia untuk berpergian, menghemat waktu jika dibandingkan dengan menggunakan transportasi umum selain itu juga dapat menghemat biaya transportasi. Dampak negatif nya sendiri ialah banyak nya anak dibawah umur yang sudah menggunakan motor berlalu lalang di jalan raya tanpa menggunakan helm hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Contohnya, sekarang anak SD maupun SMP sudah banyak yang bisa membawa motor padahal seharusnya mereka masih belum cukup umur untuk membawa kendaraan.


   Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor pada tahun 2024 ini sudah mencapai 120.284 kasus dengan 85.691 kasus di antaranya menjadi penyebab laka. Angka tersebut merupakan akumulasi sepanjang Januari-September 2022 alias sampai dengan akhir pekan lalu. Ini turun 12 persen apabila dibandingdibanding dengan tahun lalu ada sekitar 97.095.

   Selain itu, tidak sedikit masyarakat kita yang masih tidak bisa mengendarai sepeda motor. Banyak sekali faktor yang menyebabkan seseorang tidak bisa atau belum lancar untuk mengendarai sebuah motor. Salah satu menyebab yang umum ialah ketika seseorang tersebut memiliki rasa trauma. 

Trauma banyak sekali pemicunya antara lain, seseorang tersebut pernah mengalami jatuh ketika sedang mengendarai motor akibatnya ia merasa ketakutan dan parahnya, enggan untuk mengendarai motor. Ciri-ciri seseorang mengalami trauma ialah memiliki rasa takut, panik ataupun cemas berlebihan Seseorang yang merasa trauma merasa bahwa mengendarai sebuah motor adalah salah satu hal yang menakutkan.

     Namun, seseorang yang tidak bisa mengendarai motor terkadang mendapatkan cemoohan dari lingkungan dan orang orang sekitar seperti teman sebaya. Karena menurut sebagian orang membawa kendaraan yaitu motor adalah hal yang sangat mudah dan sudah lumrah dimasyarakat kita.

    Dampak ketika seseorang tidak bisa mengendarai motor ialah, cenderung kesulitan untuk berpergian ke suatu tempat karena keterbatasan, pengeluaran lebih banyak karena biaya transportasi yang cukup mahal terutama ketika naik ojek online.

   Cara agar seseorang bisa mengendarai motor tanpa takut akan rasa trauma terjatuh ialah, melupakan kejadian pada saat terjatuh dan mencoba kembali untuk belajar motor. Menurut sebagian orang, belajar motor tidak lah sulit asalkan konsisten dan ada kemauan untuk berusaha. Memulai untuk belajar motor disarankan dimulai dengan mengendarai motor di lapangan sepak bola atau lahan yang luas dan tidak disarankan untuk langsung ke jalan raya jika belum lancar karena hal tersebut bisa sangat membahayakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun